Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum memberikan izin rekomendasi ekspor mineral untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Selain disebut urung mengajukan permohonan rekomendasi izin ekspor, proses konversi status kontrak karya (KK) PTFI menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih terganjal oleh pemenuhan persyaratan.
"Izin ekspor dia (PTFI) belum mengajukan sama sekali. Kalau IUPK sementara belum keluar, bagaimana mau ekspor? Yang (permohonan) IUPK sudah masuk, tapi masih ada persyaratan yang belum terpenuhi. Nanti, kita lihat," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Aryono dalam suatu diskusi di Jakarta, kemarin.
Hanya saja Bambang enggan menjelaskan poin persyaratan yang belum bisa dipenuhi PTFI untuk dapat mengantongi IUPK.(Tes/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved