Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PLN dan IPP Boleh Impor Gas

MI
03/2/2017 10:08
PLN dan IPP Boleh Impor Gas
(Antara/M Agung Rajasa)

KEMENTERIAN ESDM memungkinkan PLN dan produsen listrik swasta (IPP) mengimpor gas alam cair (LNG) apabila harga gas bumi melampaui tingkat kewajaran. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 11/2017 yang baru terbit.

Di situ diatur bahwa PLN dan IPP dapat membeli gas bumi dengan harga paling tinggi 11,5% dari ICP/mmbtu selama pembangkit jauh dari mulut sumur (wellhead). "Permen ini agar PLN atau IPP dapat harga gas terbaik untuk pembangkit listrik," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Jarman di Jakarta, kemarin.

Begitu harga gas bumi melebihi 11,5% ICP/mmbtu, PLN atau IPP dapat memakai LNG. Jika harga LNG domestik di atas 11,5% ICP/mmbtu, mereka boleh mengimpor asal harga LNG impor itu maksimal 11,5% dari ICP/mmbtu pada terminal regasifikasi pembeli. (Tes/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya