Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menagih Integritas Daerah

Anastasia Arvirianty
01/2/2017 08:03
Menagih Integritas Daerah
()

KOMITE Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai kepala daerah yang berkapasitas dan berintegritas memengaruhi perkembangan investasi di daerah. Direktur Eksekutif KPPOD Robert Na Endi Jaweng mengatakan kapasitas kepala daerah tecermin dari tingkat pemahaman terhadap dunia usaha. Sementara itu, integritas kepala daerah terlihat dari sikap profesional dalam melakukan tata kelola termasuk pengelolaan birokrasi, penempatan aparat secara profesional, dan ketegasan terhadap staf.

"Kapasitas dan integritas dapat memunculkan kepercayaan publik, khususnya dunia usaha," ujar Endi dalam pemaparan survei terhadap indeks tata kelola ekonomi daerah (TKED) di Jakarta, kemarin.

Menurut Endi, saat ini belum banyak kepala daerah yang berkapasitas dan berintegrasi baik. Daerah justru menjadi episentrum korupsi. Berdasarkan Laporan Tahunan KPK 2015, pada 2010-2015 terdapat 17 gubernur dan 49 bupati/wali kota dan wakilnya yang terjerat korupsi. Pada 2016, ada delapan kepala daerah yang berurusan dengan penegak hukum.

Mewabahnya penyakit korupsi tersebut dinilai menjadi alarm bahaya bagi keberlangsungan investasi di daerah. Korupsi memperbesar biaya perusahaan karena harus membayar biaya-biaya tidak resmi dan biaya tambahan. Konsekuensi logisnya ialah perusahaan menggeser beban tambahan kepada konsumen yang berdampak pada penurunan daya beli, yang akhirnya berpengaruh pada tingkat penjualan perusahaan.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anton J Supit berpesan agar tata kelola ekonomi daerah bukan hanya soal reformasi birokrasi dan pembangunan infrastruktur, melainkan yang terpenting ialah bagaimana perbaikan tata kelola tersebut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

"Sudah saatnya pemerintah daerah tingkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dan memberi kemudahan investor untuk berinvestasi serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat," kata Anton di kesempatan yang sama.

Medan terburuk
Sepanjang 2016, KPPOD telah melakukan survei terhadap indeks TKED. Hasil survei tersebut mengatakan Kota Pontianak memiliki indeks terbaik, sedangkan indeks terburuk diperoleh Kota Medan.

Koordinator Peneliti KPPOD Boedi Rheza memaparkan Kota Pontianak dinilai unggul terutama pada variabel kualitas infrastruktur dan kapasitas serta integritas kepala daerah. Di samping itu, struktur ekonomi yang ada di daerah tersebut tertata rapi dan teratur dalam pengelolaannya.

"Kota Pontianak menduduki peringkat terbaik dalam subindeks infrastruktur dan kapasitas dan integritas kepala daerah 2016," terang Boedi. Hal itu bertolak belakang dengan hasil survei di Kota Medan yang dinilai sebagai ibu kota dengan tata kelola ekonomi daerah terburuk. Boedi menilai buruknya integritas penyelenggara pemerintahan daerah di Medan menjadi salah satu penyebabnya. Terbukti dalam 10 tahun terakhir, penyelenggara pemerintahan di sana, seperti wali kota, anggota DPRD, bahkan hingga sekretaris daerah pernah terjerat kasus hukum yang terkait dengan pengelolaan anggaran.

"Banyak praktik suap-menyuap sehingga menjadikan faktor kapabilitas dan integritas kepala daerah di sana memang rendah," tuturnya. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya