Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) menjadi salah satu bank persepsi teraktif yang ditunjuk pemerintah untuk melayani setoran penerimaan negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2) berupa penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan cukai. Jumlah transaksi yang dilayani BNI mencapai sekitar 14 juta slip yang menghimpun penerimaan negara lebih dari Rp250 triliun.
Atas keaktifan BNI dalam melayani transaksi setoran penerimaan negara dan kepercayaan para wajib pajak/wajib setor dalam memenuhi kewajiban penerimaan negara melalui BNI khususnya terkait dengan setoran PNBP, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan menganugerahkan PNBP Award 2016 kepada
BNI. Penghargaan tersebut disampaikan kepada BNI di Jakarta, kemarin.
“Perolehan PNBP Award 2016 ini memicu BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya dalam hal layanan setoran PNBP,” ujar Direktur Tresuri dan Internasional BNI Panji Irawan saat menerima penghargaan.
Saat ini BNI berperan aktif dalam melayani kementerian/lembaga dalam melakukan setoran penerimaan negara baik dalam mata uang IDR maupun valas melalui lebih dari 1.800 kantor cabang BNI di dalam dan luar negeri (Singapura, Hong Kong, Tokyo, Seoul, London & New York), dengan 17 ribu ATM, 700 mini-ATM yang tersebar di kementerian/lembaga, dan internet banking.
“Hingga 30 November 2016, BNI telah menyalurkan lebih dari 14 juta slip setoran penerimaan negara dengan total nominal lebih dari Rp 250 triliun.”
Guna mendukung program nontunai pemerintah, BNI aktif mendorong nasabah untuk menggunakan internet banking corporate dalam melakukan setoran penerimaan negara. Hal itu juga turut mendukung gerakan go green karena bukti penerimaan negara akan disampaikan kepada penyetor melalui surat elektronik, tidak lagi menggunakan kertas.
“Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam layanan internet banking corporate ti dak hanya diberikan kepada kementerian/lembaga, tetapi juga dapat digunakan pihak swasta,” tandas Panji. (Arv/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved