Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

99% Potensi Energi Terbarukan Terbengkalai

Anastasia Arvirianty
30/11/2016 17:40
99% Potensi Energi Terbarukan Terbengkalai
(Ilustrasi)

INDONESIA memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) mencapai 810 gigawatt (GW) atau 810 ribu Mw. Namun, potensi sebesar itu, baru 8,78 Gw atau 8.780 Mw yang dimanfaatkan atau hanya sekitar 1% dari total potensi, sedangkan 99% sisanya masih terabaikan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Aneka Energi Terbarukan Kementerian ESDM Maritje Hutapea saat dijumpai dalam diskusi 'Towards Energy Sector Transformation', di Jakarta, Rabu (30/11).

Lebih lanjut, Maritje memaparkan, dari 810 Gw tersebut, di antaranya ada sekitar 29 Gw yang berasal dari panas bumi, sebanyak 75 Gw berasal dari air.

"Ada juga angin, surya, samudera, cukup banyak. Secara total ada sekitar 810 Gw, dan yang digunakan baru sekitar 1%," kata Maritje.

Porsi EBT dalam bauran energi nasional pun masih sangat minim. 94% sumber energi yang digunakan Indonesia sekarang adalah energi fosil yang tidak terbarukan seperti minyak bumi, gas bumi, dan batu bara. Hanya 6% yang berasal dari EBT.

Maritje berpendapat, faktor penyebab minimnya penggunaan EBT tersebut disebabkan adanya kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di masa lalu. Selama puluhan tahun, rakyat diberikan subsidi BBM sehingga terbentuk persepsi bahwa energi fosil yang selama ini dipakai itu murah.

"Sehingga, membuat harga EBT menjadi terkesan mahal karena tidak disubsidi, dan EBT menjadi terabaikan," tutur Maritje.

Padahal, lanjutnya, Indonesia bukan negara yang kaya akan energi fosil. Cadangan minyak bumi Indonesia tinggal 3,6 miliar barel dan diperkirakan akan habis dalam waktu 15 tahun lagi.

"Subsidi sudah lama mendarah daging. Tapi sekarang kita sudah mulai beralih, subsidi sudah dicabut. Yang penting keberanian, komitmen, dan konsistensi pemerintah," tegasnya.

Kementerian ESDM pun membuat regulasi-regulasi agar pengembangan EBT menjadi bisnis yang menarik bagi investor, khususnya swasta. Feed in Tariff dibuat agar investor yang mengembangkan EBT bisa memperoleh keuntungan layak.

"Dengan Feed in Tariff, pengusaha akan merasa nyaman, modalnya bisa kembali dalam kurun waktu tertentu. Itu diarahkan supaya proyek-proyek EBT bisa bankable," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya