Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan menilai kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah cukup memberantas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF). Namun, Luhut ingin tindakan IUUF (Illegal Fishing) berkurang hingga 95%.
"Apa yang sudah dilakukan Bu Susi sudah bikin makin baik, tinggal pengawasannya lagi. Kita mau illegal fishing 95% bisa selesai, meski itu butuh waktu," ucap Luhut usai menggelar rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (29/11).
Menurutnya, sebelum pemerintah belum gencar memberantas IUUF, beberapa perairan Indonesia mengalami eksploitasi sumber daya ikan. Beberapa wilayah yang dilaporkan Susi kepada Luhut ialah Natuna dan Laut Jawa.
Karena itu, pihaknya meminta KKP untuk lebih mengawasi perairan nasional. Luhut akan meminta KKP untuk mengidentifikasi oknum-oknum yang kerap melakukan IUUF dan overfishing di Indonesia.
Selain itu, Luhut juga meminta KKP untuk menerapkan standar kapal yang menangkap ikan. Jangan sampai, kapal-kapal tangkap di Indonesia menyebabkan overfishing karena terlalu berbobot besar.
"Kita harus pertajam lagi siapa yang bermain di sini. Lalu, ukuran kapal kita mengikuti standar internasional saja. Kalau misalnya di Tiongkok tidak boleh kapal d iatas 200 GT (gross ton), kenapa kita buat? Jangan kita ngarang-ngarang sendiri," cetusnya.
Pun, alat tangkap juga disinggung Luhut. Para pemilik kapal cantrang diminta untuk mengganti alat tangkapnya karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2/2015. Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu juga menilai cantrang bisa merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan Indonesia.
"Kita ingin nelayan kita yang menikmati ikan kita, jangan negara lain. Makanya, pengusaha harus ganti cantrangnya. Dengan sekarang tidak overfishing, tidak ilegal fishing, dan diganti cantrang dengan yang lain, mudah-mudahanan jadi lebih baik," imbuh Luhut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut masih ada sekitar 400 kapal eks asing yang berkeliaran di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut masih berusaha untuk mencuri ikan dan membawanya ke luar negeri secara ilegal. Susi mengungkapkan mayoritas kapal tersebut bersembunyi di pulau-pulau kecil supaya tidak tertangkap.
"Ada yang sembunyi di Bitung dan ada yang di pulau-pulau kecil di Benoa," imbuh Susi. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved