Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meresmikan Kick Off 100 lisensi merek dan produk UMKM lokal di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (23/7). Ia mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk melindungi industri dan UMKM lokal dari gempuran produk impor.
"Kita harus ada program misalnya cinta produk dalam negeri itu termasuk lisensi dan barang-barang ini. Sehingga masyarakat bisa mengamankan pasar dalam negeri dari serbuan produk asing. Karena produk-produk kita ini juga tidak kalah daya saingnya dengan produk asing tetapi tetap harus kita tingkatkan daya saing kita," ungkap Budi.
Budi menambahkan bahwa saat ini seluruh dunia sedang menghadapi situasi perang dagang. Mengingat Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, Kemendag memastikan untuk melindungi pasar dalam negeri dari gempuran barang impor negara lain yang menargetkan Indonesia sebagai target pasar mereka.
"Indonesia marketnya besar, bagaimana caranya supaya mereka tidak mudah masuk ke Indonesia? Nah, salah satunya ya lisensi ini," sebut dia.
Budi berharap 100 produk lisensi dan merek yang diresmikan pada hari ini juga bisa melakukan ekspor melalui progam 'UMKM Bisa Ekspor' yang diinisiasi oleh Kemendag. Pasalnya, ia menyatakan bahwa selama ini program 'UMKM Bisa Ekspor' baru bisa mengekspor barang dan sama sekali belum bisa mengekspor jasa.
Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, total transaksi dari program 'UMKM Bisa Ekspor' telah mencapai US$84,07 juta atau setara Rp1,3 triliun.
"Jadi nanti setiap UMKM atau lisensi itu presentasi ke perwakilan kita di luar negeri. Kita ada 46 perwakilan di 33 negara kita presentasi terus mencarikan buyer untuk business matching. Sampai dengan bulan Juni ini transaksinya sudah US$87,04 juta atau sekitar Rp1,3 triliun. untuk UMKM yang kebanyakan dari mereka juga belum pernah ekspor," pungkasnya.
Di samping itu, untuk mempercepat proses perizinan usaha waralaba, Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Pemerintah Daerah. Permendag ini mengatur tata cara pengajuan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh pelaku usaha ke pemerintah daerah.
“Aturan ini memungkinkan pelaku usaha untuk memulai kegiatan dalam lima hari kerja setelah pengajuan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba. Jika surat belum diterbitkan, tanda bukti pengajuan dapat digunakan sebagai dasar legal untuk beroperasi,” sebut dia.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) Susanty Widjaya menegaskan bahwa kegiatan Kick Off 100 lisensi merek dan produk UMKM lokal bertujuan agar UMKM bisa terus hidup, bertahan, berkembang, dan bisa menjadi sebuah usaha lisensi, bahkan waralaba yang mumpuni.
"Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari kami dan semangat kami dari ASENSI yang terus-menerus mendukung UMKM, merek dan produk lokal di Indonesia," cetus Susanty.
Dengan dukungan semua pihak, Susanty meyakini bahwa UMKM Indonesia tidak hanya bertahan, tapi akan maju menjadi merek nasional maupun internasional.
"Mudah-mudahan dengan ada acara ini, kita sama-sama, semua pihak ini bisa saling mendukung untuk UMKM agar lisensi, merek dan produk lokal Indonesia ini dapat tumbuh, berkembang, terstandarisasi dan juga dapat menjadi merek lokal yang kuat dan berkembang, handal baik di Indonesia maupun di internasional," tutur dia.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyambut baik adanya tambahan berbagai merek atau bahkan waralaba yang mungkin bisa masuk ke pusat perbelanjaan.
"Karena kami biasanya menyebutnya waralaba itu adalah meng-copy kesuksesan, jadi satu merek (atau) satu produk sudah sukses di waralabakan itu artinya kesuksesannya di-copy. Jadi saya kira itu menjadi satu hal yang cukup baik bagi industri UMKM dan industri produk lokal supaya bisa cepat berkembang dengan konsep lisensi dan waralaba. Saya kira ini akan menjadi suatu peluang bagi pemegang merek maupun bagi para pengusaha yang ingin berusaha dengan meminimalkan kegagalan dengan mengkopi kesuksesan tadi," papar dia. (E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved