Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH bergerak cepat dalam upaya meredam kelesuan ekonomi. Setelah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II, Selasa (29/9), yang disambut positif oleh pasar, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama tim ekonomi kabinet, menyusun beberapa program susulan.
Program itu dirumuskan sebagai Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III. Paket insentif ketiga ini direncanakan meluncur awal pekan depan dengan program jangka pendek dan membantu mengurangi beban rakyat. Salah satunya ialah dengan menurunkan harga premium.
Presiden Jokowi mengakui harga premium saat ini sudah ditekan seminimal mungkin, sebagaimana dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepadanya.
"Namun, ini dalam keadaan negara membutuhkan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin premium itu diturunkan meskipun sedikit," ucap Presiden di Kantor Presiden Jakarta, kemarin.
Presiden pun, seperti diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, memerintahkan Dirut PT Pertamina (persero) Dwi Sutjipto dan Dirut PT PLN (persero) Sofyan Basyir meninjau ulang harga BBM dan tarif listrik komersial.
"Presiden meminta keduanya, dan juga Menko Perekonomian (Darmin Nasution) dan Menkeu (Bambang Brodjonegoro) menghitung kembali harga premium dan solar serta listrik industri," kata Pramono.
"Kita tunggu sampai minggu depan, apakah perhitungannya itu ada yang bisa di-setting atau tidak, nanti akan kami umumkan," kata Pram.
Hitung ulang
Rabu (30/9), Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan tidak ada perubahan harga solar bersubsidi dan premium per 1 Oktober walau ada penurunan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS.
Namun, karena Presiden Jokowi memerintahkan harga BBM diturunkan, Sudirman menyatakan tengah menghitung potensi penurunan harga itu.
"Pemerintah terus mencari solusi untuk membantu meringankan beban masyarakat. Karena itu, Presiden mempertimbangkan apakah menurunkan harga BBM salah satu caranya. Tim ESDM dan Pertamina sedang menghitung berapa harga BBM bisa diturunkan," tutur Sudirman.
Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang menyatakan rencana itu akan menyulitkan Pertamina. Namun, ia menyatakan akan patuh.
"Kalau dibilang sulit, ya sulitlah, tapi kami akan patuh dengan melakukan efisiensi besar-besaran sehingga kerugian dapat ditekan."
Sebagai kompensasi, Bambang mengusulkan agar pajak pertambahan nilai sebesar 10% atau pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5% yang mestinya dibayarkan Pertamina bisa ditangguhkan.
"Akan jauh lebih nendang jika PPN/PBBKB tidak usah bayar dulu sebagai insentif pemerintah kepada rakyat," kata Bambang.
Selain penurunan harga premium dan listrik industri, dalam paket ketiga, pemerintah juga merencanakan program penurunan suku bunga perbankan dan pemberian prioritas bagi proyek padat karya penyerap tenaga kerja (lihat grafik).
Merespons paket insentif pemerintah, rupiah, kemarin menguat tiga poin dari penutupan hari sebelumnya Rp14.675 per US$ ke posisi Rp14.654.
Pun indeks harga saham gabungan yang naik 30,96 poin ke posisi 4.254,87.
(Jes/X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved