Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MENTERI ESDM Ignasius Jonan mengatakan peraturan khusus sebagai acuan teknis kebijakan satu harga BBM se-Indonesia ditargetkan beres pekan depan. Regulasi itu, menurutnya, akan mengatur perhitungan margin SPBU khusus di wilayah terpencil dan perbatasan agar jauh lebih tinggi dari ambang batas normal. Dengan begitu, pengusaha SPBU, termasuk PT Pertamina, dapat menjual BBM penugasan jenis solar dan premium dengan acuan harga yang sama.
"Permen ESDM yang akan keluar ini memudahkan pelaksanaan, termasuk perhitungan margin SPBU di wilayah kerja masing-masing," terang Jonan dalam jumpa pers di Bina Graha, Jakarta, Kmais (27/10). Di sektor hulu, Kementerian ESDM menimbang penghapusan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) guna mengebut pembangunan kilang. "(Skema) KPBU sangat rigid, melibatkan konsultan, feasibility study juga lama, sementara kita enggak ada waktu lagi. Sekarang kapasitas kilang 1 juta bph (barel per hari), tapi produksi 800 ribu bph. Kalau menyangkut ketahanan energi, jelas enggak cukup," imbuh Wamen ESDM Arcandra Tahar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved