Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMBANGUNAN jembatan Eko Maulana Ali Suroso (EMAS) di Provinsi Bangka Belitung masih memiliki masalah utang. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung masih berutang pada kontraktor sekitar Rp35 miliar dalam pengerjaan jembatan itu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung Samsuardi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit adanya lonjakan biaya jembatan senilai Rp35 miliar.
Dana tersebut dibagi untuk dua kontraktor penggarap, yakni untuk kontraktor PT PP/Pembangunan Perumahan (persero) sebesar Rp14 miliar dan PT HK /Hutama Karya (persero) sekitar Rp22 miliar.
“Setelah hasil hitungan ulang BPKP, kita akan siapkan anggarannya untuk melunasi utang. Pengajuan utangnya Rp22 miliar untuk HK dan PP Rp14 miliar. Jumlahnya sekitar Rp35 miliar,” ujar Samsuardi, kemarin.
Akibatnya, peresmian jembatan belum bisa dilakukan segera. Menurutnya, peresmian jembatan baru bisa dilakukan setelah utang dilunasi sekitar November.
Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangka Belitung Hasanuddin mengakui pihaknya masih menunggu payung hukum dan aturan jelas dalam menyelesaikan pembayaran utang. Pihaknya bersama dewan sudah menemui Menteri Dalam Negeri untuk mencari solusi.
“Permasalahan utang terjadi 2010 hingga 2012. Pada saat itu, dana sangat terbatas dan ada beberapa proyek harus diselesaikan,” kata Hasanuddin. Untuk itu, pihaknya akan membayar uutang apabila sudah ada payung hukum yang jelas.
Meski terhambat utang, Kementerian Pekerjaan Umum tetap melakukan uji kekuatan terhadap Jembatan EMAS, kemarin. Sebanyak 20 truk bermuatan 25 ton melintas ke jembatan itu. (RF/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved