Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Kota Baru Maja Terbangun dalam 10 Tahun

(Try/S-2)
02/9/2016 01:15
Kota Baru Maja Terbangun dalam 10 Tahun
(Istimewa)

REALISASI Kota Baru Maja di kawasan Banten diyakini bisa dipercepat menjadi 10 tahun. Padahal, pemerintah mengumumkan pembangunan kota satelit mandiri tersebut berkembang dalam waktu 15 tahun. "Dalam perkembangan Maja, bila pemerintah membuat akses jalan sesuai yang direncanakan, barangkali tidak perlu menunggu hingga 15 tahun. Mungkin dalam 10 tahun, Maja sudah menjadi seperti Bekasi atau Tangerang," ujarnya Direktur PT Hanson International Tbk salah satu pengembang di Kota Baru Maja George Ignatius Ratulangi seusai seminar Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Wilayah di Jakarta, Kamis (1/9). Alasannya, kata George, pada saat launching, sekitar 6.000 unit rumah di kawasan itu sudah laku terjual. Total luas pengembangan di Kota Baru Publik Maja sekitar 18 ribu hektare. Bank tanah yang dimiliki PT Hanson sekitar 3.000 hektare.

"Pemerintah membawa skema hunian berimbang 1:2:3. Kami di Maja sudah sampai 1:2:6, sehingga kami optimistis untuk tahun-tahun ke depan, infrastruktur sudah dibangun," ujarnya. Kendala yang dialami pengembang, kata George, terutama mengenai pembebasan tanah. Padahal, perusahaannya telah membeli sebagian besar tanah dari lelang atau akuisisi sejumlah perusahaan yang terpuruk akibat krisis moneter. Namun, sebagian dari lahan tersebut ada yang dikuasai masyarakat. Ketua DPD REI Banten Sulaiman Sumawinata mengakui masalah tanah menjadi kendala bagi pengembang.

"Kami swasta sebagai lanjutan yang bisa mengembangkan areal ini (Maja). Memang beberapa kendala bisa terjadi, terutama penyiapan tanah atau lahan. Yang harus dilakukan salah satunya menjaga kerahasiaan perencanaan. Ini menyangkut masalah spekulasi tanah. Yang sering kami alami saat pembebasan tanah, harga masih terjangkau ketika belum muncul berita. Namun, pada saat site plan ditandatangani, tiba-tiba banyak kegaduhan dan harga tanah melonjak di mana-mana," ujarnya.

Padahal, kata Sulaiman, pengembang punya kewajiban menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Berdasarkan pengalaman mereka, bila ingin mendapat 10 hektare tanah, dalam 5 tahun sebelumnya sudah harus mulai dicicil. "Kalau belum ada info bocor, mungkin cicil tanah bisa lebih cepat."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya