Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TREN peningkatan transaksi dalam perdagangan elektronik (e-commerce) mengindikasikan prospek penetrasi bisnis yang kian menjanjikan dan penting di masa mendatang. Itu juga bakal diiringi dengan pertumbuhan metode pembayaran paylater yang konsisten menunjukkan catatan positif.
Demikian disampaikan Direktur OJK Institute Mulia R.H. Simatupang dalam konferensi pers Peluncuran Laporan Perilaku Konsumen E-commerce Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6).
"Penelitian mendapatkan bahwa paylater berada di jalur yang tepat untuk menjadi pembayaran e-commerce dan mengalami pertumbuhan tercepat di dalam lingkup e-commerce, tidak heran jika ini makin diminati di masa mendatang," ujarnya.
Baca juga : Kiat Cegah Gagal Bayar Tagihan Paylater
Dari data OJK, setidaknya ada lima perusahaan pembiayaan paylater yang terdaftar dari 153 industri yang bergerak di bidang pembiayaan. Lima perusahaan pembiayaan pay later itu memiliki aset Rp7,4 triliun, atau 1,46% dari seluruh total aset industri pembiayaan di Tanah Air.
Baca juga : 5 Tips Simpel Hindari Candu Paylater agar Cicilan tidak Sampai Menumpuk
Dari angka itu, peluang untuk perusahaan pembiayaan paylater tumbuh cukup tinggi. Terlebih kualitas pembiayaan perusahaan paylater terbilang cukup baik. Itu terlihat pada posisi Non Performing Finance (NPF) atau pinjaman bermasalah yang aman.
Dari sisi NPF gross, kata Mulia, tingkat NPF perusahaan pembiayaan paylater berada di angka 5,16% pada Maret 2023. Angka itu tercatat lebih tinggi dari NPF perusahaan pembiayaan non paylater yang ada di angka 2,37%.
Namun bila dilihat dari sisi neto, tingkat NPF perusahaan pembiayaan paylater jauh berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan OJK, yakni 0,85%. "Ini masih rendah dari threshold. Dari segi pengawas, OJK itu menggunakan NPF untuk penilaian tingkat kesehatan," kata Mulia.
Perkembangan pembiayaan paylater, lanjut dia, bukan tanpa tantangan. Terdapat beberapa risiko yang dapat mengganggu laju pertumbuhan paylater di Indonesia. Pertama ialah risiko kredit yang bertentangan dengan prinsip antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Risiko tersebut dinilai cukup tinggi. Sebab, model bisnis paylater yang mengedepankan kecepatan dan kemudahan dalam penyaluran pembiayaan berpotensi besar digunakan untuk melakukan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini juga berpeluang terjadi karena credit scoring atau screening pembiayaan di perusahaan pembiayaan paylater urung memadai.
Risiko strategis menjadi tantangan berikutnya yang dihadapi oleh perusahaan pembiayaan paylater. Mulia mengatakan, rerata perusahaan pay pembiayaan paylater memiliki tingkat laba yang rendah dibandingkan dengan nilai aset yang dikelola.
"Ini akibat beban marketing yang merupakan bagian dari kerja sama dengan platform. Ada promo cashback, promo ongkos kirim gratis, dan sebagainya yang cukup besar sehingga terdapat potensi ke depan bisnisnya kurang sustain," jelas dia.
Namun bila risiko itu dapat dikelola, industri pembiayaan paylater diyakini memiliki prospek bisnis yang cukup cerah di masa mendatang. Itu karena ceruk pasar yang dimiliki oleh bisnis tersebut cukup besar. Pertumbuhan konsumen hingga volume transaksi menjadi dasar keyakinan tersebut. (Z-8)
PANDEMI memaksa kita beradaptasi. Hanya mereka yang mempunyai inovasi dan menguasai digitalisasi akan mampu bertahan dari terjangan badai pandemi
Pesepak bola yang telah membela klub-klub besar seperti Manchester United dan Real Madrid itu meluncurkan produk-produk andalan untuk segmen pria di Shopee Mall.
Mayoritas warga Jabodetabek yang melakukan belanja online cenderung meningkat semasa PSBB/WFH.
Frekuensi Belanja Online Warga Jabodetabek.
Hanya separuh dari warga yang memilah sampah untuk didaur ulang. Hal ini berpotensi meningkatkan sampah plastik dan menambah beban tempat pembuangan akhir selama PSBB/WFH.
Hasilnya, lebih dari 50% pengguna UMKM mengalami peningkatan penjualan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved