Kamis 13 Oktober 2022, 11:29 WIB

Akselerasi Smart-Eco Industrial Park Tingkatkan Ekonomi

mediaindonesia.com | Ekonomi
Akselerasi Smart-Eco Industrial Park Tingkatkan Ekonomi

Dok.Pri
Diskusi "Peluang dan Tantangan Smart-Eco Industrial Park Indonesia” yang digelar HKI di Kemenko Perekonomian, Rabu (13/10)

 

HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI), mencatat saat ini sekitar 5% dari total kawasan industri yang ada sedang bertransformasi menuju Smart-Eco Industrial Park. Kawasan industri yang sudah bertransformasi adalah satu dari Banten, dua dari Kota Batam dan empat lainnya dari Jawa Barat.

Transformasi kawasan industri menjadi Smart-Eco Industrial Park sendiri erat kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola standar. Maka akselerasi penerapan Smart-Eco Industrial Park mutlak diperlukan guna meningkatkan ekonomi, produktivitas, daya saing, efisiensi energi dan sumber daya, serta perbaikan lingkungan.

Ketua Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi HKI Abednego Purnomo menyampaikan bahwa pada dasarnya yang dibutuhkan dalam transformasi smart-eco industrial park adalah infrastruktur kawasan yang sebaiknya sudah didesain dengan matang dari awal, serta menerapkan konsep sustainability (keberlanjutan) dan agility (ketangkasan) yang harus mempertimbangkan prospek dan tren industri ke depannya.

"Tren industri yang dinamis membuat kita harus selalu adaptif dan siaga untuk menghadapinya agar tidak tertinggal. Maka dari itu, persiapan teknologi infrastruktur yang matang sedari awal sangatlah diperlukan. Sehingga nantinya apabila sebuah kawasan industri hendak bertransformasi lagi maka semuanya sudah siap,” papar Abednego dalam seminar “Peluang dan Tantangan Smart-Eco Industrial Park Indonesia” yang digelar HKI di Gedung Graha Sawala Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/10).

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan Akses Industri Internasional Kementrian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto mengatakan ada beberapa alasan mengapa industri perlu berlokasi di kawasan industri. Pertama adalah kemudahan dalam melakukan pembinaan industri termasuk pengawasan dan pengendaliannya.

Kedua, mendorong sustainability atau keberlanjutan agar kawasan industri bisa terus meningkatkan daya saingnya termasuk mengadopsi standar-standar keberlanjutan dan smart-eco industrial park sehingga dapat memberikan daya dukung lingkungan yang baik kepada industri.

Yang terakhir, untuk mendorong adanya kawasan industri yang lebih banyak lagi sehingga tata ruangnya bisa terjaga.

"Sesuai dengan norma yang sudah diatur didalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 bahwa industri wajib berlokasi di kawasan industri, itu adalah norma dan pakem yang kami pegang sebagai Pembina, tidak hanya Pembina kawasan industri tapi juga Pembina industri untuk terus menjaga industri terutama yang baru untuk tetap berlokasi di kawasan industri” lanjut Eko. (E-3)

Baca Juga

Ist

Inilah Tips Nabung untuk Bisa Liburan ke Luar Negeri

👤Media Indonesia 🕔Kamis 21 September 2023, 23:38 WIB
Liburan ke luar negeri tuh, selain bikin happy dan nyaman, juga membuat kalian belajar banyak hal baru dan sebagai bentuk...
Dok. Aruna

Aruna Terpilih Ikuti Pelatihan UNDP: Regional Human Rights Due Diligence Training

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Kamis 21 September 2023, 22:32 WIB
Bekerja sama dengan Pemerintah Jepang, akademi B+HR UNDP menyelenggarakan pelatihan regional pertamanya mengenai uji tuntas hak asasi...
Antara

Jokowi Berterimakasih ke Konglomerat Aguan Cs Mau Bangun Hotel di IKN

👤Insi Nantika Jelita 🕔Kamis 21 September 2023, 21:56 WIB
Presieden Joko Widodo (Jokowi) resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan hotel berbintang 5 di Ibu Kota Negara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya