Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Harga Solar Diupayakan Bergeming

15/6/2016 07:51
Harga Solar Diupayakan Bergeming
(Dok. MI)

PEMERINTAH meyakini pemotongan subsidi solar tak berdampak pada kenaikan harga salah satu jenis BBM itu. Seperti sudah diberitakan, pemerintah memotong subsidi solar Rp10,4 triliun dalam draf Rancangan APBN-P 2016 yang diajukan ke DPR. Pengurangan bujet itu sejalan dengan penurunan subsidi solar dari semula Rp1.000 per liter menjadi Rp350 per liter. Dengan pengurangan subsidi, harga solar yang kini Rp5.150 dikhawatirkan naik (Media Indonesia, 14/6).

"Kalau dikatakan subsidi dicabut, harga naik, itu tidak benar. Kenapa subsidi diusulkan turun Rp650, ya karena level itu yang memungkinkan harga solar dalam bulan-bulan ke depan tidak perlu naik," tepis Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Selasa (14/6).

Sudirman tidak memungkiri harga mi-nyak dunia tengah merangkak naik, kembali mendekati level US$50 per barel. Hanya saja, menurut dia, pemerintah sudah mengalkulasikan itu. "Jadi, mudah-mudahan menuju akhir tahun tidak perlu ada kenaik-an harga."Namun, tanpa persetujuan dengan pemerintah, Komisi VII DPR telah mengajukan angka berbeda kepada Badan Anggaran. Dalam usulan komisi, subsidi per liter solar ditetapkan Rp500, bukan Rp350.

Sementara itu, Kepala BPS Suryamin menganggap pemangkasan subsidi solar sedikit banyak bakal berdampak terhadap laju inflasi. Namun, berapa besar dampaknya belum dapat diprediksi. Ia pun menambahkan, laju inflasi pada awal Juni memperlihatkan tren meningkat. "Sampai minggu pertama, harga beras yang tadinya turun agak naik.

"Terkait dengan rencana pemotongan belanja pemerintah, Wapres Jusuf Kalla mengamini besarannya bisa melampaui kisaran Rp50 triliun yang sudah disampaikan pemerintah ke DPR. "Mungkin berubah. Lebih banyak lagi. Kalau (penerimaan) pajak turun, mau bagaimana?" ujarnya di Kantor Wapres.

Menurut dia, penghematan ialah opsi realistis. Penerimaan pajak sampai akhir Mei baru Rp364,1 triliun atau 26,8% dari target APBN 2016. Di sisi lain, sesuai undang-undang, defisit APBN tidak boleh lewat dari 3%.

"Kecuali DPR setuju defisit bisa 4%-5%. Tapi melanggar lagi undang-undang kan. Ya, pemerintah mau bagaimana? Duit dari mana? (Jay/Tes/Deo/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya