Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Berharap Harga Rumah Turun

Iqbal Musyaffa
13/5/2016 06:30
Berharap Harga Rumah Turun
(ANTARA)

PAPAN (tempat tinggal) merupakan salah satu kebutuhan primer sehingga setiap orang berupaya untuk dapat memiliki papan yang layak dihuni.

Namun, daya beli menjadi kendala utama masyarakat untuk dapat membeli rumah.

Terlebih harga rumah terus tergerek naik seiring dengan terus meningkatnya harga tanah yang merupakan komponen utama penentu harga rumah.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin, mengakui hingga saat ini masih belum tahu bagaimana cara mengontrol atau bahkan menurunkan harga tanah.

"Iya sampai saat ini saya belum tahu bagaimana caranya. Tanah kan harganya menggunakan mekanisme pasar," ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta, akhir April lalu.

Pemerintah sebenarnya terus berupaya mendorong daya beli masyarakat dan juga memastikan ketersediaan pasokan perumahan untuk mengurangi angka backlog atau kekurangan rumah.

Saat ini angka backlog mencapai 13,5 juta unit.

Upaya yang dilakukan pemerintah ialah menggulirkan program Pembangunan Satu Juta Rumah sejak tahun lalu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sejalan dengan program itu, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan lain, di antaranya uang muka pembelian rumah hanya 1%, suku bunga kredit hanya 5% yang berlaku hingga tenor pinjaman 20 tahun, dan pemberian bantuan uang muka senilai Rp4 juta untuk pembelian rumah pertama.

Sementara itu, dari sisi suplai, pemerintah juga memberikan fasilitas kepada pengembang melalui pengalokasian dana Rp6,2 juta per rumah yang dibangun untuk pembangunan prasarana dan sarana utilitas (PSU) perumahan.

"Dengan begitu, diharapkan margin yang diperoleh pengembang bisa meningkat," kata Syarif.

Dengan adanya kemudahan dan banyak subsidi yang diberikan kepada pengembang, lanjut Syarif, itu seharusnya dapat berdampak signifikan pada penurunan harga rumah.

"Biaya perizinan selama ini sangat tinggi seperti untuk pemecahan sertifikat. Kalau semua semakin dipermudah, dampaknya pada penurunan harga rumah karena selama ini biaya-biaya tersebut dibebankan kepada konsumen. Jangan keuntungan sepenuhnya diambil pengembang agar suatu saat harga rumah akan normal," urai Syarif.


Kontrol pemerintah

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Bidang Rumah Sederhana Tapak Dadang Juhro mengatakan harga rumah bisa saja turun selama pemerintah bisa mengontrol harga tanah dan melalukan zonasi wilayah serta menyediakan tanah untuk perumahan.

"Komponen terbesar penentu harga rumah itu ialah tanah dengan persentase lebih dari 60%. Kalau biaya perizinan paling hanya 3% pengaruhnya terhadap harga rumah. Kita tidak ada masalah dengan biaya perizinan ataupun biaya pembangunan karena sudah standar dari Kementerian PU-Pera(Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," ujarnya.

Hal senada diakui Direktur Housing Urban Development, Zulfi Syarif Koto.

Menurut dia, upaya menurunkan harga rumah tidak mudah meskipun pemerintah sudah melakukan beberapa upaya intervensi.

"Intervensi pemerintah melalui kebijakan untuk menyederhanakan perizinan pembangunan rumah mungkin akan signifikan mengurangi biaya produksi rumah. Namun, masih belum terbukti dapat menurunkan harga rumah selama pemerintah belum bisa mengontrol harga tanah," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (12/5).

Komponen pembentuk harga rumah yang utama memang harga tanah, disusul biaya administrasi pertanahan, material konstruksi rumah, biaya pembangunan prasarana dan sarana utilitas (PSU), biaya perizinan, dan upah buruh yang bekerja membangun rumah.

"Dengan adanya kebijakan itu, mungkin biaya administrasi pertanahan bisa turun, tapi tidak signifikan berpengaruh terhadap harga tanah," pungkasnya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya