Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BANK Indonesia (BI) mencatat sampai dengan Juli 2021, inflasi dalam kondisi rendah dan terjaga di hampir seluruh daerah Indonesia dan secara nasional hanya mencapai 1,52% secara tahunan (yoy).
"Kondisi ini sejalan dengan terjaganya ekspektasi inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah, belum kuatnya permintaan, serta ketersediaan pasokan," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2021 secara virtual, Rabu (25/8).
Perry optimistis bahwa inflasi pada 2021 dan 2022 akan terjaga dalam kisaran sasaran yaitu 3% plus minus 1%. Namun, dia juga tidak menutup kemungkinan akan terdapat risiko kenaikan inflasi pada 2022 yang perlu diantisipasi sejalan dengan peningkatan permintaan domestik dan kenaikan harga komoditas dunia.
Perry pun menyampaikan apresiasi terhadap Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) maupun Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) atas sinergi yang erat dalam mewujudkan stabilitas harga, sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia dan menjaga kesejahteraan rakyat.
"Kami di BI berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.
Perry menekankan bahwa seluruh kebijakan bank sentral baik moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran akan dikerahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth saat ini. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved