Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

KCIC Klaim Peledakan di Proyek Kereta Cepat Sesuai Prosedur

Insi Nantika Jelita
22/6/2021 17:38
KCIC Klaim Peledakan di Proyek Kereta Cepat  Sesuai Prosedur
Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5)(Biro Pers Sekretariat Presiden/Lucas)

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan metode peledakan atau blasting Tunnel 11 yang dilakukan di sekitar Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, PT KCIC mengaku menggandeng Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri - Institut Teknologi Bandung (LAPI-ITB) untuk mengawasi dan memastikan aktivitas tidak melanggar aturan dan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul.

Baca juga: Jembatan Tertinggi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Semua kegiatan blasting yang dilakukan di sepanjang trase pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sesuai aturan dan kaidah yang direkomendasikan LAPI ITB," ungkap Corporate Secretary PT KCIC Mirza Soraya dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/6).

Dia juga menyebutkan, semua aktivitas blasting, seperti jadwal dan jumlah bahan peledak dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi LAPI ITB. Mirza menambahkan, dalam proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PT KCIC mengklaim, jika semua pelaksanaan konstruksi sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengedepankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Mengenai keluhan warga, Mirza mengaku PT KCIC sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk mengikuti rapat bersama dengan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kepala Bagian Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari hasil rapat itu dikatakan jika kerusakan di bangunan hunian warga yang ditemukan dianggap bukan akibat terdampak dari aktivitas tunnel blasting.

Mirza pun menekankan bahwa selain dengan pemerintah, koordinasi dilakukan dengan konsorsium kontraktor juga terus dilakukan. Sehingga, jika ada kendala di lapangan, persoalan yang dihadapi bisa segera ditindaklanjuti.

Sebagai bentuk antisipasi pada kerusakan rumah warga, PT KCIC bersama LAPI ITB menegaskan, melakukan pemasangan crackmeter di area permukiman warga yang mungkin terdampak aktivitas blasting.

Melalui alat crackmeter ini, akan diketahui apabila terjadi kerusakan akibat getaran dari aktivitas blasting. Jika ditemukan kerusakan yang terjadi di rumah warga terbukti merupakan dampak dari aktivitas blasting tunnel, PT KCIC akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disepakati.

Lebih lanjut dijelaskan Mirza, aktivitas blasting tunnel 11 dilakukan terkahir pada Minggu (20/6). Selama pengerjaan pembangunan sejak Desember 2020 hingga 18 Juni, aktivitas blasting dikatakan selalu dibawah ambang batas yakni 2 mm/s2 dan noise atau tingkat kebisingan di bawah 101dB.

Selanjutnya, KCIC menerangkan, sisa pengerjaan tunnel sepanjang 15 meter akan dilaksanakan menggunakan excavator dan memakan waktu sekitar 18 hari terhitung dari tanggal 22 Juni 2021. Setelahnya perusahaan itu menjanjikan, tidak akan ada lagi aktivitas penggalian tunnel. Hanya aktivitas pengerjaan struktur dan finishing dinding tunnel.

"Kontraktor selama ini selalu melaksanakan semua rekomendasi dari konsultan blasting LAPI ITB dan sejauh ini bekerja di bawah ambang batas kebisingan dan batas getaran sesuai rekomendasi LAPI ITB," tegas Mirza.

PT KCIC menyebut, saat ini terus melakukan percepatan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Per minggu ke-3 Juni, proyek pembangunan sudah mencapai 75%. Untuk Proyek KCJB terdapat total 13 Tunnel dengan total panjang 16.671 meter di sepanjang trase Kereta Cepat Jakarta -

Bandung dan 8 tunnel di antaranya telah berhasil ditembus. Tunnel 11 sendiri saat berhasil ditembus akan memiliki panjang 1,1 kilometer. Sebelumnya diberitakan, pembangunan Tunnel 11 Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di kawasan Gunung Bohong mengganggu ketenangan warga Kompleks Tipar Silih Asih, RW 13 Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pasalnya, warga merasa terganggu dengan aktivitas pembangunan tunnel atau terowongan mega proyek tersebut, karena dilakukan dengan metode peledakan atau blasting sehingga mengancam keselamatan warga.

Sejak dua tahun lalu, pembangunan tunnel yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merusak dinding dan lantai rumah warga setempat. Sejak saat itu, warga mencoba membuat perlawanan dengan mengadakan demo hingga menyampaikan surat keluhan kepada Gubernur Jawa Barat. (Ins/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya