Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Lepas dari Middle Income Trap, Ekonomi Harus Tumbuh 7%

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/3/2021 16:00
Lepas dari Middle Income Trap, Ekonomi Harus Tumbuh 7%
Ilustrasi(MI/DUTA)

INDONESIA bisa lepas dari jerat negara berpendapatan menengah (middle income trap) sebelum 2045 bila rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional berkisar 6% hingga 7%. Tapi hal itu dirasa sulit lantaran pandemi memukul geliat ekonomi hingga minus 2,07% di 2020.

"Karena adanya pandemi maka kita mengalami sedikit trajectorynya terganggu. Kecuali, untuk membalikkan itu pertumbuhan ekonomi dari tahun 2022 paling tidak itu rata-rata bisa 7%. Sehingga kita bisa melepaskan diri atau lulus dari middle income trap," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (17/3).

Baca juga: Impor Beras untuk Jaga Stabilitas Pangan

Dampak pandemi covid-19 pada perekonomian nasional, imbuh dia, memberatkan geliat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, virus itu membuat penurunan ekonomi hingga -2,07% di 2020. Angka itu jauh dari pertumbuhan normal yang kerap berkisar 5%.

Pandemi juga mengakibatkan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia turun dari US$4.174,53 di 2019 menjadi US$3.911,72. Sedangkan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia turut mengalami penurunan yakni dari US$4.047,62 di 2019 menjadi US$3.806,37 di 2020.

GNI merupakan PDB ditambah pendapatan yang dibayarkan negara lain berupa bunga dan dividen. Bank Dunia, pada Juli 2020 telah menaikkan ambang batas GNI. Lembaga internasional itu mengklasifikasikan status suatu negara berdasarkan GNI per kapita.

Bank Dunia, dari klasifikasinya mengatakan, negara berpendapatan rendah (lower income) ialah yang memiliki GNI per kapita kurang dari US$1.036. Sementara untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle), GNI per kapita di antara US$1.036 hingga US$4.045.

Lalu negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle) memiliki GNI per kapita US$4.046 hingga US$12.535. Sedangkan negara berpenghasilan tinggi (high income) memiliki GNI per kapita minimal US$12.535.

Klasifikasi yang dibuat Bank Dunia itu merupakan penghitungan pada 2019 sebelum covid-19 merebak, menjadi pandemi, dan menghantam ekonomi ratusan negara di seluruh dunia.

Bila menyandingkan data Bappenas dengan klasifikasi Bank Dunia, maka GNI per kapita Indonesia yang sebesar US$3.806,37 di 2020 menunjukkan Indonesia sebagai lower middle income.

Oleh karenanya, kata Suharso, pertumbuhan ekonomi di kisaran 6% hingga 7% di 2022 merupakan keniscayaan. Bila itu tidak terjadi, Indonesia akan tetap berada dalam middle income trap, bahkan hingga 2045.

"Pertumbuhan 5,0% tidak cukup untuk keluar dari middle income trap sebelum tahun 2045, sehingga tidak mampu mengembalikan jumlah pengangguran ke tingkat sebelum krisis," jelas Suharso.

Dia bilang, dampak jangka panjang dari pandemi itu mesti menjadi fokus dan perhatian bersama. Sebab, Indonesia sudah digadang menjadi salah satu dari lima negara dengan ekonomi terbesar di 2045.

IKN Dorong Ekonomi

Penanganan pandemi, agenda pemulihan ekonomi dan transformasi yang dilakukan pemerintah menjadi fokus utama saat ini. Tiga fokus itu kemudian dilengkapi dengan hadirnya Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diharapkan dapat menarik investasi ke Tanah Air dan berujung pada penciptaan lapangan kerja.

Selain langkah-langkah strategis itu, Bappenas juga memperkirakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru akan menjadi pemantik bagi ekonomi nasional. "Dalam pandangan kami kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Timur Indonesia dan nasional secara umum utamanya di sektor-sektor konstruksi, real estat dan kemudian konsumsi," ujar Suharso.

Pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur, lanjutnya, merupakan proyek besar yang menarik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Setidaknya, akan ada pertumbuhan yang lebih baik bila IKN baru direalisasikan.

Dengan asumsi vaksinasi mampu mencapai target kekebalan komunal (herd immunity) dan pandemi kian terkendali, IKN baru akan ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2024.

"Tanggal 17 agustus 2024 itu Presiden bisa melaksanakan, kita melaksanakan 17 agustus itu di Ibu Kota Negara baru," kata Suharso.

Sedangkan pembangunan Istana Negara direncanakan akan dilakukan pada tahun ini. Lagi, tegas Suharso, itu berdasarkan asumsi bila vaksinasi berjalan dengan baik dan target herd immunity tercapai. "Kita optimis mudah-mudahann Istana Presiden bisa digroundbreaking pada tahun ini," tuturnya.

Pemindahan IKN baru dinilai akan memberikan dampak mengular kepada sektor-sektor ekonomi lain. Dengan sendirinya, imbuh Suharso, pertumbuhan ekonomi akan terungkit secara signifikan. Setidaknya, Bappenas menghitung IKN baru akan berkontribusi pada perekonomian di kisaran 1,8% hingga 2,2%. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya