Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEJAK awal tahun 2021 hingga 16 Februari, Bank Indonesia telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp40,77 triliun. Itu sejalan dengan kesepakatan Gubernur BI dan Menteri Keuangan yang diteken pada 16 April 2020 dan diperpanjang masa berlakunya hingga 31 Desember 2021.
Secara rinci, pembelian SBN di pasar perdana itu terdiri dari mekanisme lelang utama sebesar Rp18,16 triliun dan greenshoe option (GSO) sebesar Rp22,61 triliun.
"Kita sudah menyepakati untuk melakukan pembelian di pasar perdana maupun pasar sekunder di 2020, kita akan melanjutkan di 2021 ini. Angka sudah bisa dilihat dan sudah kita umumkan," tutur Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Yoga Affandi dalam diskusi virtual, Rabu (24/2).
Dia menambahkan, sepanjang 2020 bank sentral telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp473,4 triliun untuk membiayai APBN. Itu merupakan wujud sinergi antara otoritas moneter dan pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19 yang menghantam perekonomian nasional.
Baca juga; Bank Syariah Indonesia Latih Milenial Jadi Sociopreneur
Yoga mengatakan, BI juga telah menginjeksi likuiditas perbankan melalui quantitive easing (QE) sebesar Rp750,38 triliun, atau setara 4,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu merupakan akumulasi dari QE yang dilakukan di 2020 sebesar Rp726,57 triliun dan di 2021 hingga 16 Februari mencapai Rp23,81 triliun.
Alhasil, likuiditas perbankan saat ini berada dalam kondisi yang longgar. BI mencatat rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di Januari 2021 mencapai 31,64%.
Tingginya DPK perbankan itu menarik perhatian Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subkhi. Dia menyarankan agar BI, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji berbagai kebijakan untuk mendorong permintaan.
Apalagi BI belum lama ini kembali memangkas suku bunga acuan menjadi 3,5%. "Suku bunga acuan sudah turun, tapi belum berpengaruh ke bawah. Likuiditas menumpuk tapi tidak ada permintaan. Ini missing link-nya di mana? Fungsi intermediasi bank-nya di mana?" tutur Fathan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved