Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Gapmmi Desak Pemerintah Keluarkan Izin Impor Gula Industri

M Ilham Ramadhan Avisena
12/12/2020 14:55
Gapmmi Desak Pemerintah Keluarkan Izin Impor Gula Industri
Pekerja menyiapkan gula pasir untuk disalurkan ke operasi pasar dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gudang Perum Bulog Sub Div(ANTARA FOTO/Fauzan)

GABUNGAN Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mendesak pemerintah segera berkoordinasi ihwal pemberian izin impor gula untuk kebutuhan industri. Itu karena ketersediaan gula yang ada saat ini hanya mencukupi hingga Januari 2021.

"Sesuai informasi dari pemasok, stok gula rafinasi sebagai bahan baku industri makanan-minuman saat ini hanya mencukupi untuk kebutuhan hingga Januari 2021," ujar Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (12/12).

Izin impor gula untuk kebutuhan industri itu, kata Adhi, dibutuhkan lantaran Thailand sebagai negara pemasok sedang mengalami gagal panen. Sehingga industri perlu mencari bahan baku gula dari negara lain seperti Brasil.

Hal itu tentu membutuhkan lead time importasi yang lebih lama. Bila gula didatangkan dari Thailand hanya membutuhkan waktu paling lama tiga minggu maka bila bahan baku gula didatangkan dari Brasil, prosesnya akan memakan waktu hingga dua bulan sampai gula itu bisa digunakan industri Tanah Air.

Oleh karenanya, Gapmmi memohon agar pemerintah segera menerbitkan izin impor gula untuk menjamin produktivitas sektor industri makanan dan minuman nasional.

"Kelangkaan pasokan gula bahan baku industri dapat berakibat pada menurunnya produktivitas sektor industri makanan minuman nasional, yang pada akhirnya dapat menambah tekanan terhadap perekonomian yang belum pulih," Kata Adhi.

"Potensi masalah berikutnya tidak hanya menyangkut kekosongan produk di pasar dan sektor tenaga kerja, tapi juga pada sektor hulu seperti peternak, petani, dan membanjirnya produk impor untuk mengisi permintaan pasar," sambungnya.

Hal itu tentu tidak diinginkan lantaran industri makanan dan minuman nasional saat ini tengah kembali menggeliat. Tercatat, kontribusi industri makanan minuman terhadap ekspor nasional pada rentang Januari hingga September 2020 mencapai 21,38%. Industri makanan dan minuman berkontribusi sebesar 39,51% terhadap PDB sektor pengolahan nonmigas pada triwulan III-2020. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya