Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
KOMITMEN investasi terus mengalir ke Indonesia. Namun, realisasinya tidak berbanding lurus dengan komitmen yang masuk.
Penyebabnya, investor kerap menemui berbagai hambatan untuk merealisasikan rencananya. Selain soal perizinan, lahan, dan tenaga kerja, hambatan investasi juga dipicu kurang ketatnya koordinasi antara kementerian dan lembaga serta permasalahan hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Menurut ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet, hal lain yang menjadi pertimbangan investor dalam merealisasikan investasi ialah insentif pajak. Di tengah kompetisi antarnegara dalam memperebutkan investasi, insentif pajak akan menjadi pemanis untuk menambah daya tarik suatu negara.
Insentif pajak di Indonesia sebetulnya tak kalah menarik. Pemerintah, misalnya, beberapa kali melakukan revisi atas ketentuan tax holiday dengan menambah sektor industri yang berhak memperoleh insentif maupun memperpanjang waktu libur pajak.
“Sayang, tidak banyak yang memanfaatkan berbagai insentif pajak yang ditawarkan pemerintah sehingga realisasi investasi juga tidak naik.”
Yusuf menyatakan perlu dipertimbangkan pemberian insentif berdasarkan kebutuhan industri yang akan dibidik oleh investor.
Pemberian insentif dalam rangka menarik investasi tidak bisa dipukul rata. Karena jika ditilik lebih dalam, investor yang berkomitmen untuk berinvestasi datang dari berbagai jenis industri, mulai industri manufaktur, barang konsumen, hingga produk inovasi seperti mobil listrik. Hal itu menunjukkan bahwa investor membutuhkan jenis insentif yang berbeda.
“Ini mungkin saja dilakukan dalam rangka menarik investasi untuk mendorong tiap-tiap industri itu,” tandasnya. Sebelumnya, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman mengatakan, di tengah tantangan akibat pandemi covid-19, daya tarik investasi di Indonesia tetap menjanjikan. (Ant/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved