Presiden Dorong LKPP Lakukan Perubahan Fundamental

Andhika Prasetyo
18/11/2020 16:45
Presiden Dorong LKPP Lakukan Perubahan Fundamental
Presiden Joko Widodo.(Biro pres istana )

PRESIDEN Joko Widodo mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, transparan, akuntabel dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Upaya tersebut tidak mustahil dilakukan jika LKPP bisa memanfaatkan teknologi super modern yang kini telah tersedia.

Baca juga: Bawaslu Temukan Ratusan Konten Negatif Terkait Pilkada

"Lakukan perubahan sistem secara fundamental. Bangun sistem pengadaan yang real time, lakukan transformasi ke arah 100% e-procurement. Kita harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan agar pengadaan lebih cepat," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (18/11).

Dengan terobosan dan penerapan teknologi, para pengguna jasa terutama kementerian dan lembaga negara dapat memantau jalannya proses dan nilai realisasi pengadaan barang dan jasa secara langsung.

Nantinya, data-data tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan langkah-langkah percepatan bila diperlukan.

"Apalagi di kondisi pandemi seperti ini, sangat penting sekali pengadaan dipercepat. Alarm peringatan perlu diberikan karena banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang masih bekerja dengan cara-cara lama. Akibatnya realisasi belanja yang sudah dianggarkan baik di APBN maupun APBD menjadi terlambat," tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta LKPP memprioritaskan produk-produk dalam negeri khususnya produk-produk UMKM untuk dimasukkan ke belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Upaya ini akan memberi nilai tambah bagi masyarakat yang nantinya juga dapat memberikan lapangan kerja yang lebih luas," jelas Jokowi.

Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Kewajiban bagi produsen untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan tersebut nantinya dapat menimbulkan efek berganda yang amat besar bagi bergeraknya perekonomian nasional dan daerah.

"UMKM harus dilibatkan lebih banyak dalam mengisi rantai pasok produksi TKDN, misalnya di sektor industri otomotif dan telekomunikasi. Saya yakin produk-produk UMKM tidak kalah dengan produk negara lain dari sisi harga dan kualitas. Bahkan apabila sektor UMKM terus kita perkuat, dampingi, dan fasilitasi maka produk UMKM kita mampu bersaing di pasar regional maupun global," tandasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya