Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi dukungan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Agama, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang membuat terobosan sehingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memperoleh seritifikat halal atas produk mereka secara gfratis.
"Alhamdulillah, melalui UU Cipta Kerja, sertifikasi halal bagi UMKM kini tanpa biaya alias gratis," ungkap Teten dalam peresmian peluncuran program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM secara daring, Selasa (20/10).
Sebelum lahirnya UU tersebut, sertifikasi halal menjadi ironi bagi UMKM. Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, hanya sedikit UMKM yang bisa mengakses sertifikat halal lantaran besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
Padahal, berdasarkan survei dari State of Global Islamic Economy report 2019-2020, Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal di dunia, ranking 3 untuk fesyen muslim, dan ranking 5 untuk keuangan syariah. Namun, untuk produk makanan halal, Indonesia belum masuk sepuluh besar.
"Tantangan terbesar serifikasi halal bagi UMKM adalah biaya mengaksesnya. Akibatnya, hanya usaha menengah dan besar, yang memiliki kecukupan modal, yang mampu mendapat sertifikasi halal selama ini. Semua hambatan itu kini sudah dijawab oleh UU Cipta Kerja," ungkap Teten.
Dari catatan Kemenkop UKM, kata Teten, selama periode 2014-2019, hasil survei menunjukkan, ketika memegang sertifikasi halal, UMKM langsung melonjak omzetnya, naik rata-rata sebesar 8,53%.
"Jadi ini direspons oleh publik dan memang sertifikasi halal ini dibutuhkan. Tidak hanya fasilitasi sertifikasi halal, pendampingan juga penting dilakukan, baik dalam bentuk memberikan edukasi manajemen produk halal maupun pendaftarannya. Kami juga memiliki berbagai program pelatihan di 71 pusat layanan usaha terpadu di berbagai kabupaten/kota," kata Teten.
Bagi Teten, pelatihan digital pemasaran dan manajemen produk halal bagi 1.000 UMKM itu adalah bentuk kolaborasi nyata untuk memperkuat UMKM di Tanah Air. Pelatihan itu pun diharapkan dapat meningkatkan literasi UMKM akan pentingnya sertifikasi halal, juga digitalisasi UMKM harus dipahami sebagai strategi untuk bertahan di tengah pandemi covid-19.
Terbukti dari survei World Bank sebanyak 42% UMKM di Indonesia menggunakan sosial media atau digital platform dalam merespons pandemi covid-19. Sementara survei Mckenzie pada Juni lalu menunjukkan kenaikan penjualan di platform digital sebanyak 26%, dan terdapat 3,1 juta transaksi tiap hari selama pandemi covid-19. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved