Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

UMKM harus Bertransformsi ke UMKM Digital untuk Survive

M. Iqbal Al Machmudi
17/9/2020 14:53
UMKM harus Bertransformsi ke UMKM Digital untuk Survive
Perajin memainkan rebana yang ia produksi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2020).(Antara)

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, menyebutkan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus mempersiapkan diri untuk survive pascapandemi covid dengan bertransformsi menjadi UMKM digital.

"Kedepannya kita harus mempersiapkan pasca survive di tengah atau setelah pandemi ini bergerak bertransformasi menjadi UMKM digital termasuk dalam strategi pemasaran," kata Teten saat penandatanganan nota kesepahaman dengan BKPM secara virtual, Kamis (17/9).

Untuk mendukung hal tersebut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Sinergitas Program dan Kebijakan dalam Rangka Pengembangan UMKM.

Sinergi itu juga meliputi konsultasi dan pendampingan penyusunan perjanjian kemitraan secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

"Khususnya, pada aspek pembiayaan, teknologi dan legalitas kepada pelaku UMKM serta koperasi melalui forum workshop, sosialisasi dan bimbingan teknis atau seminar penanaman modal yang dilaksanakan kedua belah pihak," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Teten, penerapan riset development untuk pengembangan produk UMKM agar lebih berkualitas dan transformasi model-model UMKM yang unggul yang menarik perbankan pembiayaan, investor dan konsumen.

Kerja sama tersebut dinilai sangat penting untuk memperkuat database Kemenkop UKM untuk UMKM yang selama ini belum ada. Nantinya Online Data System (ODS) Kemenkop UKM akan didukung dengan online single submission (OSS) dari BKPM.

"Kita akui UMKM ini kan bersifat dinamis, buka tutup usaha atau perpindahan antar daerah sehingga sebagian besar kita ekonomi subsistem yang dipengaruhi oleh banyak faktor untuk itu kita ingin mendapatkan yang betul-betul berkonsolidasi dengan baik dan cukup bagus," jelas Teten.

Di kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyambut baik kerja sama dan kolaborasi dengan Kemenkop UKM yang dilakukan dalam momentum yang tepat.

"Kerja sama ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengeksekusi arahan Presiden. Sekarang, setiap investor yang masuk ke Indonesia, wajib hukumnya melakukan kemitraan dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal setempat. Tidak bisa ditawar lagi itu,” jelas Bahlil

Melalui kerja sama ini, pemerintah memberikan ruang kepada UMKM untuk lebih berperan banyak dalam perekonomian bangsa melalui tiga hal, yaitu perizinan yang tidak berbelit-belit melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Selanjutnya, Key Performance Indicator (KPI) BKPM yang mewajibkan investasi besar dari dalam maupun luar negeri menggandeng UMKM dan kesempatan mengembangkan entrepreneurship melalui UMKM.

“Setiap investasi yang masuk pada sebuah daerah tidak hanya harus menaikkan pertumbuhan ekonomi, tapi juga harus bisa menumbuhkan pengusaha yang baru,” tegas Bahlil.

Secara rinci nota kesepahaman ini mengatur di antaranya kegiatan fasilitasi kemitraan antara Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) skala besar dengan pelaku UMKM.

Fasilitasi tersebut mencakup kegiatan matchmaking seperti penyelenggaraan seminar, market sounding, forum bisnis, atau melalui kunjungan misi/delegasi instansi pemerintah negara, perusahaan asing maupun UMKM.

Selain melakukan fasilitasi kemitraan, Kemenkop UKM dan BKPM juga berkomitmen melakukan peningkatan kapasitas (capacity building) pelaku UMKM dan koperasi terkait prosedur dan peraturan perizinan penanaman modal, serta manajemen usaha. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya