Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 125/PMK.010/2020 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas impor dan atau penyerahan kertas koran dan atau kertas majalah yang dilakukan perusahaan pers media cetak pada tahun anggaran 2020.
Kebijakan itu dilandasi dampak pandemi yang turut menimpa media massa cetak, baik dari sisi penurunan pendapatan iklan serta keterbatasan penyediaan kertas sebagai bahan baku utama penerbitan media cetak. Dengan terbitnya PMK itu, diharapkan produktivitas media cetak dapat terus terjaga dan berlangsung meski di tengah pandemi covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, perusahaan pers media cetak yang berhak mendapatkan kemudahan berupa PPN DTP yaitu perusahaan media cetak yang menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi berupa penerbitan surat kabar, jurnal, buletin, dan majalah dengan kode Klasifikasi Lapangan Usaha 58130.
Baca juga : Wow, Bantuan Subsidi Upah III untuk Pekerja Sudah Cair
“Kertas koran yang atas impor dan atau perolehannya diberikan kemudahan berupa PPN DTP merupakan kertas koran yang umumnya dipakai sebagai kertas koran sebagaimana tercantum dalam pos 4801 Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2017,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Selasa (15/9).
Sedangkan kertas majalah yaitu jenis kertas yang umumnya merupakan bahan baku kertas sebagaimana tercantum dalam pos 4802, pos 4805, pos 4810, dan pos 4811 Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2017. PPN DTP atas kertas koran dan atau majalah dapat digunakan setelah PMK ini mulai berlaku hingga 31 Desember 2020.
“PMK ini diharapkan dapat membantu perusahaan pers media cetak untuk dapat menjaga produktivitas di masa pandemi covid- 19,” pungkas Febrio. (OL-7)
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Media massa bisa semakin berperan sebagai duta literasi keuangan untuk membantu meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen secara langsung di masyarakat.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas.
Media memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilan agensi PR.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved