Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Jaminan Utang

Raja Suhud Wartawan Media Indonesia
06/7/2020 05:55
 Jaminan Utang
Raja Suhud Wartawan Media Indonesia(Dok.MI/Seno)

"UANG ialah alasan kita berkelahi," kata Karl Marx. Adam Smith menyebut, "Semua uang merupakan soal kepercayaan." Pun anggota Komisi VII DPR M Nasir berkeras, "Utang pasti ada jaminannya." Kemudian dijawab Dirut Inalum Orias Petrus Moedak, "Kita pinjam (uang) tanpa jaminan."

Sengaja saya menyitir dua pencentus mazhab ekonomi dunia, yakni Karl Marx dan Adam Smith, guna membedah 'dispute' antara Nasir dan Orias mengenai bisakah orang meminjam uang tanpa jaminan.

Sebelum membahas soal utang, ada baiknya kita memahami perjalanan sejarah uang dalam kehidupan manusia. Uang bisa disebut sebagai salah satu keajaiban yang dimiliki umat manusia. Dengan uang, pertukaran mudah dilakukan dan kerja sama gampang terjalin.

Uang yang kita temui saat ini telah berevolusi dari bentuk awalnya. Dari bentuk kerang kuwuk, lembaran daun, kepingan logam , hingga kini menjadi kertas atau deretan angka-angka di rekening bank kita.

Bentuk atau medium uang boleh saja berubah. Namun, satu yang tidak boleh berubah ialah hal yang mendasari orang mau menerima uang, yakni trust atau kepercayaan.

Dengan adanya trust, seorang petani dari desa bersedia menerima lembaran kertas dari pedagang di kota yang membeli panenannya. Itu karena ia percaya lembaran kertas itu dapat dipergunakan membeli barang kebutuhan yang lain. Pedagang pun memiliki keyakinan yang sama bahwa dirinya memperoleh barang sesuai dengan nilai uang yang diberikan.

Dalam perjalan waktu, kebutuhan manusia yang terus bertambah menimbulkan kelangkaan terhadap sumber daya yang akan dipertukarkan. Maka itu, timbullah utang.

Sama seperti uang, prinsip utama yang mendasari utang ialah adanya kepercayaan. Tanpa adanya kepercayaan dari dua belah pihak, utang tidak akan terjadi.

Lazim diketahui bahwa pemberi utang meminta jaminan berupa barang atau aset fi sik lainnya dari pengutang. Namun, kolateral itu sebenarnya bersifat tambahan. Jaminan utama ialah kredibilitas si peminjam.

Kisah sebuah grup usaha yang terkenal suka ngemplang bayar utang dapat menjadi contoh. Grup itu, meski menguasai aset sumber daya alam yang besar, tidak bisa lagi dapat utang dari perbankan dalam negeri. Akhirnya harus cari pinjaman valas ke luar negeri dan membayar bunga tinggi.

Bandingkan dengan Garuda Indonesia yang sukuk globalnya US$500 juta jatuh tempo 10 Juni lalu. Karena masih dipercaya pemegang obligasinya, sukuk itu bisa diperpanjang tenornya tiga tahun.

Sekarang jelaslah kini kesimpangsiuran tentangutang tanpa jaminan. Damailah kembali wahai anggota dewan yang terhormat dan pak dirut. Cukup karena uanglah kita berkelahi. Tidak perlu berkelahi soal jaminan utang. Negeri ini butuh dukungan guna memelihara kredibilitasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik