Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH dengan DPR tengah berupaya mevisi Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). Salah satu poin pembahasannya adalah terkait aturan yang memperbolehkannya mengekspor bahan mineral mentah.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Jakarta, Jumat (19/2).
"Relaksasi dimungkinkan apabila di Undang-undang yang barunya membolehkan. Dan ini menjadi pokok pembahasan bersama DPR,"kata Sudirman. Dia menambahkan, kebijakan ini menjadi poin pembahasan revisi Undanga-undang, sebab dalam UU Minerba yang berlaku saat ini para pengusaha partambangan mengalami kesulitan keuangan akibat jatuhnya harga komoditas pertambangan. Akibatnya, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) juga terganggu, dan banyak pula smelter yang tidak berjalan.
"Banyak smelter tidak selesai, pengusaha alami kesulitan. Kita lihat nanti, nikel, tembaga, emas dan sebagainya. Kalau DPR, publik bicara kita tentunya harus mendengar, sekali lagi pemerintah fasiitasi suapaya industri bergerak dan mendukung kemajuan ekonomi," ujarnya.
Terhambatnya pembangunan smelter kata Sudirman , juga dari akibat dari keterlambatan pemerintahan periode sebelumnya dalam mendorong pembangunan smelter. Pembangunan smelter baru di 2014 ketika harga komoditas tambang jatuh. "Begitu Peraturan Pemerintah dikeluarkan harga komoditas sudah ambruk, waktunya sudah terlambat. Oleh karena itu harus direvisi. Apabila UU Minerba memungkinkan maka akan bisa saja ada relaksasi," ungkapnya.
Seharusnya, pembangunan smelter, lanjut Sudirman ketikan UU Minerba itu sudah disahkan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerpitan Peraturan Pemerintah."Jadi ingin saya tekankan, PP Nomor 1 Tahun 2014 itu terbitnya 5 tahun setelah UU. Saat menghadapi kondisi yang menekan, smelter malah harus jadi di 2014. Kehilangan lah kesempatan. Padahal harga lagi tinggi-tingginya," tutupnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved