Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIREKTUR PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan mengungkapkan bahwa pihaknya siap melayani tuntutan yang akan dilayangkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi Jawa Barat terkait proses pembuatan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Kami akan bersiap untuk bertemu nanti di PTUN nantinya. Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan bahwa proyek ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," terang Hanggoro dalam Sosialisasi merentang manfaat kereta cepat dan pengembangan sentra ekonomi baru di Garden Permata Hotel, Bandung Jumat (19/2).
Meski begitu dirinya mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sudut pandang yang berbeda yang nanti akan diberikan oleh Walhi. Dirinya juga mengungkapkan bawa pihaknya menerima masukan dan sanggahan dari semua pihak untuk proses pembuatan kereta cepat selama 30 hari sejak AMDAL ditandatangani.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Walhi Jawa Barat, Dwi retna mengungkapkan bahwa WALHI melihat bahwa proses AMDAL yang dilakukan oleh KCIC tidak mengikuti prosedur yang ada. Menurut dirinya KCIC mengabaikan apa yang diamanatkan UU No.32 tentang lingkungan hidup, terutama dengan prosesnya yang terlalu cepat.
"Penyusunan amdal itu ada prosesnya, dan tidak mungkin di lakukan dalam waktu sehari bahkan meski kalau mereka kerja siang malam. Belum lagi dikatakan kalau prosesnya dilakukan hanya dalam waktu seminggu. Juga katanya analisis kebencanaan akan disusulkan kemudian, ini tidak benar," ungkap Dwi.
Kedepannya WALHI akan memanfaatkan waktu yang diberikan oleh KCIC selama 30 hari untuk memberikan masukan kepada KCIC terkait AMDAL. Akan tetapi bila masukan tersbut tidak diindahkan maka pihak Walhi akan tetap melakukan gugatan tersebut.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved