Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DPR menghendaki adanya pengesahan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) sebelum rampungnya masa sidang tahun ini. Itu bakal bermanfaat pada pembahasan APBN-Perubahan yang lebih terencana dalam hal asumsi makronya. Dengan catatan, Pemerintah mau bersinergi dalam pembahasan Revisi UU KPK.
Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno menyebut, masa persidangan III tahun sidang 2015-2016 akan berakhir pada 11 Maret. Setelah itu, anggota masuk masa reses mulai 12 Maret-3 April.
Menurutnya, jika pembahasan RUU Tax Amnesty baru berlangsung setelah masa reses bakal ada hitungan-hitungan di APBNP 2016 yang terlambat diantisipasi Pemerintah. Khususnya, Menteri Keuangan yang tengah menghitung ulang target penerimaan pajak.
"Diharapkan sebelum reses, 11 Maret, di parpurna terakhir, itu selesai. Kalau lewat itu, ya khawatirnya APBN-Perubahan malah jadi APBN-Pemangkasan," ucapnya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2).
Hanya saja, kata Hendrawan, kemunculan rancangan UU Pengampunan Pajak itu memiliki sejarah yang berkelindan dengan revisi UU KPK. Muasalnya, pengampunan pajak itu dari Dewan, dan revisi UU KPK itu dari Pemerintah. Dinamika politik kemudian menyebabkan pertukaran pemilik inisiatif pengajuan UU.
"Kalau dua bola panas dipegang satu pihak ya terbakar tangannya. Maka, harus dilempar salah satunya ke yang lain. Jadinya kita (DPR) menginisiasi revisi UU KPK, Pemerintah (mengajukan) rancangan UU Pengampunan. Pajak," jelas Hendrawan.
Anggota Fraksi PDIP itupun berharap bahwa Pemerintah memahami itu. Itupula yang diklaimnya sebagai suara semua fraksi di DPR. Meskipun, posisi fraksi-fraksi masih menunggu sikap Pemerintah dalam revisi UU KPK itu. Pihaknya menolak jika hal tersebut dianggap sebagai barter atau bahkan penyanderaan perundangan.
"Ini pembagian tugas saja dengan spirit kebersamaan," kilahnya.
APBN 2016 sendiri mematok target penerimaan Rp1.822,5 triliun. Sebagian besarnya dari sektor pajak. Menkeu Bambang Brodjonegoro, kemarin, mengatakan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan UU Pengampunan Pajak sebelum mengubah APBN.
"Pengajuan APBN-Perubahan kami sinkronkan dengan UU Pengampunan Pajak. Itu harus disetujui dulu baru bisa melihat potensi pajaknya," kata Bambang, dalam rapat dengan Banggar DPR (MI, 18/2).
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memperkirakan penerimaan pajak tahun ini meningkat 13% dibanding 2015.
"Bukan semata dari tax amnesty, melainkan dari pertumbuhan alami dan upaya lebih Ditjen Pajak. Selama ini pemegang NPWP yang membayar masih berkisar 11% atau sekitar 27 juta jiwa, hanya menyumbang pajak sekitar Rp9 triliun. Kalau semua bayar, kita pasti sampai target." (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved