Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Apartemen Dibeli,Iphone 5 Didapat

(Furqon Ulya Himawan/B-1)
12/2/2016 02:04
Apartemen Dibeli,Iphone 5 Didapat
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

DENNY, lelaki dari Solo, Jawa Tengah, masih ingat betul awal mula dia tergiur membeli Apartemen M-Icon. Saat itu dirinya bersama keluarga bertandang ke Yogyakarta guna menghabiskan libur akhir tahun. Di salah satu mal sedang ada pameran properti. Ia pun melihat-lihat proyek yang ditawarkan. Denny mengaku tertarik dengan beberapa gambaran yang disampaikan marketing apartemen M-Icon. Iming-iming dapat hadiah Iphone 5 jika membayar kontan semakin membuatnya tergiur. . Uang 20 juta lalu ditransfer Denny sebagai tanda jadi.

Setelah itu, pihak Majestic Land selaku pegembang properti M-Icon menghubungi dan merayu dirinya agar mau membayar secara kontan.
"Saya tawar untuk bayar angsuran setiap bulan. Setelah boleh, lalu saya bayar Rp94 juta dan sisanya saya angsur setiap bulannya Rp9,8 juta selama 24 kali," kata Denny yang mengaku sudah menyetorkan uang sebanyak 194 juta. Hal yang tidak jauh berbeda dialami Ika, 35, warga Yogyakarta. Iming-iming hadiah Iphone 5 dan kemudahan cara pembayaran membuat dirinya tergiur membeli unit di apartemen yang terletak di Jalan Kaliurang itu.

Ika lalu mengambil 1 apartemen seharga 340 juta dan baru membayar 50%. Sisanya baru akan dibayarkan pada saat serah terima. Pada awal Januari 2016, Ika menghubungi marketing Majesty Land untuk menyakan apakah masih ada unit yang ditawarkan. Namun, marketing yang dihubunginya menjawab dia sudah mengundurkan diri dari Majesty Land sejak Agustus 2015. Dari situlah Ika mulai curiga. Terlebih kantor Majesty Land di Wisma Hartono, Jalan Jenderal Sudirman, sudah tutup dan disegel. Lokasi apartemen M-Icon pun masih sepi dari tanda-tanda aktivitas pembangunan.

Padahal, dalam kontrak perjanjian yang dia tandatangai, pelaksanaan groundbreaking ialah pada April-Mei 2015. Ika dan Denny ternyata tidak sendirian. Denny mendapati ada banyak konsumen M-Icon yang merasa ditipu Majetic Land sebagai pihak pengembang apartemen M-Icon. Bersama 27 korban lainnya, mereka sudah berusaha menghubungi Wisnu Tri Anggoro, yang tak lain ialah bos Majestic Land. Namun, mereka mengalami kesulitan. Pengacara Wisnu Tri Anggoro, Arif Fathoni, mengakui ada keterlambatan dalam pembangunan apartemen.

Namun, ia meminta konsumen tenang. Fathoni mengklaim ada persoalan internal perusahaan yang membuat kondisi tidak stabil. Sampai sekarang, PT Graha Anggoro Jaya masih terus mencari mitra kerja sama untuk melanjutkan semua proyek properti. Namun, hal itu diakui tidak bisa secepatnya. "Yang mau refund kami harap sabar," ungkapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya