Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kemenkeu Sebut Dana Desa Mengendap Capai Rp90 Triliun/Tahun

M. Ilham Ramadhan Avisena
15/1/2020 17:55
Kemenkeu Sebut  Dana Desa Mengendap Capai Rp90 Triliun/Tahun
Astera Primanto(Antara)

DIRJEN Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menuturkan tiap tahunnya dana transfer ke daerah yang mengendap di kas daerah cukup besar mencapai Rp90 triliun.

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci dana tersebut mengendap di wilayah mana. "Per Desember belum dapat, karena dapatnya setelah pertengahan bulan. Data di tahun sebelumnya biasanya Rp70 sampai Rp90 triliun. cukup banyak," ujar Astera di kantor Kemenkeu, Rabu (15/1).

Namun Astera mengatakan, daerah yang terindikasi mengendapkan dana desa dapat dilihat dari besarnya uang yang dimiliki. Menurutnya, ada dua motif yang membuat dana desa terendap.

Kemungkinan pertama ialah adanya perencanaan yang buruk di sebuah daerah, sehingga pembangunan tidak berjalan dengan seharusnya. Kedua yakni pemerintah daerah melakukan pembayaran atas pembangunan setelah pembangunan selesai dilakukan.

"Uangnya disimpan dulu karena dianggap uang sendiri. Padahal ada kewajiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mereka menjalankan pelayanan publiknya. misal harus bayar BOS, honor buruh, dan lain lain, itu masih didalamin posisinya seperti apa," jelas Astera.

Namun ia menepis tudingan adanya pemerintah daerah yang menyimpan dana desa demi mendapatkan bunga simpanan. Pasalnya bunga dari simpanan tersebut memiliki jumlah yang tidak signifikan.

"Kalau kita lihat cari keuntungan bunga itu hampir gak ada karena bunga kecil banget," ujarnya.

Kemenkeu, lanjut Astera, tengah mengkaji soal dua motif tersebut. Pasalnya penyaluran dana desa harus dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Kemenkeu sedang kaji kalau kejadian gimana dan apa yang bisa dilakukan supaya duitnya kalau ada cepat disalurkan. Jangan sampai ganggu public service," imbuhnya.

Menyoal dana yang telah tersalurkan di beberapa desa bermasalah di Konawe, Sulawesi Tenggara, Astera memastikan pihaknya akan memotong Dana Alokasi Umum (DAU) daerah tersebut. Sanksi itu diberikan agar pemerintah daerah tidak lagi mengendapkan dana desa yang diberikan.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga didorong untuk melakukan verifikasi secara memyeluruh kepada tiap-tiap wilayah.

"Kita dorong kemendagri verifikasi menyeluruh sesuai ketentuan. Kita juga dorong perbaikan perbaikan atau verifikasi lebih dalam terkait dengan posisi desa," pungkas Astera. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik