Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KETUA Harian Asosiasi Fintench Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengungkapkan, pemain industri keuangan syariah di Indonesia terbilang minim meski pasarnya cukup besar.
Alasan minimnya pemain industri keuangan syariah, kata dia, disebabkan ekosistem pendukung belum tersedia dengan baik.
"Ibaratnya gini, kita lihat lautan yang besar sekali, kita ada di sini di pulau in, tapi kita ga bisa pergi kesana kita ga ada kapalnya, ada kapal (infrastrukturnya platform gatewaynya) tapi untuk mencapai kesana butuuh 7 jam, padahal orang lain bisa kesana 1 jam, ya ga dipake lah yang 7 jam. Nah inilah gambaran kondisi tentang fintech syariah secara dukugnan eknologi karena dukungan teknologinya belum sempurna," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/1).
Selain faktor pendukung yang belum memadai, alasan lain dari lambatnya pertumbuhan fintech syariah di Indonesia ialah karena pengetahuan masyarakat yang minim terkait fintech dan syariah.
Hal itu diungkapkan oleh Chief Operation & Finance Officer Investree, Ade Fauzan. Oleh karenanya pelaku usaha fintech syariah, kata dia harus bisa berinovasi untuk menarik minat dan mengedukasi masyarakat.
"Faktanya orang itu melihat syariah itu kuno, ribet, sehingga dengan adahya fintech ini, akan ada eprubahan stigma tersebut. Hal itu harus digaungkan di mana fintech syariah itu memudahkan. Ini masalah waktu," tuturnya.
"Jadi produk yang ditawarkan itu harus memberikan kemudahan dan itu yang jadi persoalan di tradisional, bank syariah itu hanya menjual kesyariahannya dan nyatanya mereka kerap tertinggal dalam digitalisasi," sambung Ade.
Meski begitu, CEO Ethis yang juga Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Ronald Yusuf Wijaya memandang, pertumbuhan fintech syariah akan cukup baik di 2020. Hal itu dapat dilihat dari bertambahnya jumlah pelaku fintech syariah yang tiap bulannya mencapai 5 hingga 8 pelaku.
Apalagi, Indonesia kerap disebut sebagai lumbung pasar syariah dunia. Misal saja, kata Ronald, pada April 2019 lalu Indonesia disebut sebagai negara dengan fintech syariah terbanyak.
"Ini potensi besar karena memang Indonesia itu adalah lumbungnya. Dalam waktu dekat juga akan ada infrastruktur yang mendukung fintech syariah Indonesia, jadi saya kira fintech syariah ini akan cukup baik ke depannya," pungkas dia.
Diketahui, hingga kini fintech peer to peer (P2P) lending syariah yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebanyak 12 platform. Selain itu, fintech P2P lending syariah mendorong pertumbuhan keuangan syariah nasional.
Berdasarkan catatan Survei Nasional Literasi Keuangan 2019, literasi keuangan syariah tercatat sebesar 8,93% dan inklusi keuangan syariah sebesar 9,1%. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved