Pertamina Penanggung Jawab Dua Proyek Kilang Pemerintah

Arv/E-4
10/2/2016 05:02
Pertamina Penanggung Jawab Dua Proyek Kilang Pemerintah
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

PT Pertamina (persero) bakal menjadi penanggung jawab proyek pembangunan kilang pemerintah di Bontang, Kalimantan Timur, dan Tuban, Jawa Timur. Proyek senilai Rp342 triliun itu akan memakai skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Laporan terkait outline business case (OBC) yang menjadi landasan penentuan skema KPBU itu saat ini sudah selesai. Laporan itu juga sudah mencakup seluruh persyaratan yang diperlukan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi proyek pembangunan kilang, di Jakarta, (9/2).

Menurutnya, landasan hukum itu ialah Perpres 75/2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, dan Perpres 38/2014 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Lebih lanjut, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, untuk kilang Tuban, nantinya bisa memproduksi bahan bakar minyak (BBM) hingga 300 ribu barel per hari (bph).

"Kebutuhan pendanaannya mencapai US$12 miliar-US$13 miliar atau sekitar Rp165 triliun," katanya di kesempatan yang sama. Sementara itu, kilang Bontang butuh investasi US$14 miliar ( Rp177 triliun) dengan kapasitas produksi BBM minimal 235 ribu bph. "Investasinya memang tidak kecil, maka Pertamina menggandeng investor untuk dua kilang baru itu. Sudah ada lima investor yang masuk shortlist, mengerucut dari sembilan," terang Edwin.

Lokasi kilang di Tuban berdekatan dengan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), sehingga kawasan tersebut akan menjadi kompleks kilang yang terintegrasi. "Kita harus siap dengan kilang ini, sebab sudah menjadi bagian dari ketahanan energi," katanya. Putusan lain yang dihasilkan ialah memberi penugasan kepada Kementerian Keuangan untuk menunjuk konsultan internasional badan usaha pendamping penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) atau transaction advisor. Pemerintah juga menyetujui rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Bontang yang diperlukan untuk penyelesaian sertifikasi lahan yang masih tersisa, yakni seluas 300 ha.
"Kilang Bontang direncanakan akan beroperasi pada 2022," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya