Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Rapolo Hutabarat mengungkapkan harga gas yang tinggi menghambat laju industri di Tanah Air.
Meskipun pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, telah menetapkan harga gas sebesar 6 dolar AS per mmbtu, pada kenyataannya di lapangan kebijakan tersebut tidak berjalan.
"Aturan hanya sebatas aturan. Kami, industri oleokimia, masih membeli gas seharga 10-13 dolar AS per mmbtu," ujar Rapolo di Jakarta, Selasa (19/11).
Baca juga : Kenaikan Harga Gas PGN Demi Tambah Infrastruktur
Padahal, lanjutnya, sektor oleokimia secara khusus disebutkan sebagai industri yang diprioritaskan menerima manfaat harga gas bumi yang rendah.
Selain oleokimia, industri lain yang semestinya mendapat harga gas sebesar 6 dolar AS mmbtu adalah industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan.
Namun, sekarang, hanya industri pupuk saja yang sudah menikmati fasilitas tersebut.
"Kami sudah surati pemerintah agar persoalan ini segera dibenahi. Harga gas tinggi membuat produk Indonesia tidak memiliki daya saing kuat di level global," ucap Rapolo. (Ol-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved