Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ELEKTRONIFIKASI program bantuan pemerintah dinilai telah berhasil mendorong pertumbuhan kepemilikan akun pada institusi keuangan formal.
Diperkirakan sekitar 38 juta orang dewasa telah menjadi pemilik akun baru yang sebagian besar dari mereka menerima bantuan pemerintah melalui transfer digital.
Hal itu terlihat dari Survei Nasional Keuangan Inklusif pada akhir 2018 hingga awal 2019 yang merupakan pelaksaaan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
"Sebanyak 70,3% orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan formal dan 55,7 persen orang dewasa memiliki akun,” jelas Iskandar Simorangkir Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian yang sekaligus Ketua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Survei DNKI melibatkan 6.695 orang dewasa (usia 15+) yang merupakan anggota rumah tangga di seluruh provinsi Bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sampel. Bobot digunakan untuk membuat kesimpulan tentang populasi target di tingkat nasional dan untuk daerah perkotaan dan pedesaan secara terpisah.
Baca juga : Survei OJK: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat
Survei DNKI juga menunjukkan, kepemilikan akun lebih umum di wilayah perkotaan, tetapi tumbuh lebih cepat di perdesaan. Program bantuan pemerintah yang menargetkan daerah perdesaan dan perkotaan secara merata berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan akun.
Iskandar menjelaskan, tren inklusi keuangan menunjukkan, kepemilikan akun meningkat lebih dari 20 poin persentase dibandingkan pada. Hal itu sejalam dengan realisasi program kerja DNKI guna mendorong kepemilikan akun tabungan melalui penerapan kebijakan non-tunai dimana bantuan pemerintah diberikan melalui akun, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
" Sejak diluncurkan dengan skema non tunai tercatat 10 juta keluarga penerima manfaat PKH dan 12 juta keluarga penerima manfaat BPNT melalui akun perbankan maupun uang elektronik. Pada tahun 2019, pemerintah telah menetapkan target kelompok penerima manfaat BPNT sebesar 15,6 juta jiwa," ujar Iskandar.
Pemerintah telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia melalui program Agen Laku Pandai dan LKD. Agen Laku Pandai dan LKD ini adalah salah satu upaya bersama dalam menjawab tantangan dalam penyediaan titik-titik akses keuangan yang lebih dekat di masyarakat.
Saat ini, sudah terdapat lebih dari 1 juta agen di tengah masyarakat. Selain itu, jaringan agen dari platform teknologi finansial (tekfin) menjadi jaringan agen alternatif guna mengakselerasi inklusi keuangan.
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) melansir bahwa terdapat sekitar 5 juta jaringan agen fintech sebagai komplemen dari 1,3 juta jaringan agen keuangan saat ini. Value proposition dari pemanfaatan agen tekfin perlu dioptimalkan.
"Pemerintah juga menunjukkan komitmennya di sektor jasa dan keuangan dalam meningkatkan akses kepada pembiayaan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat yang telah mencapai Rp449,77 triliun kepada lebih dari 18 juta penerima sejak 2015," tutur Iskandar. (RO/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved