Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Daya Saing Turun akibat Produktivitas SDM

MI
11/10/2019 00:40
Daya Saing Turun akibat Produktivitas SDM
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani(Dok. MI)

KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menilai turunnya peringkat Indonesia dalam indeks daya saing global akibat rendahnya produktivitas sumber daya manusia.

"Daya saing kita turun karena masalah produktivitas," ujar Rosan saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan turunnya peringkat Indonesia tersebut juga disebabkan lebih cepatnya reformasi atau pembenahan yang dilakukan negara-negara lain untuk mendorong produktivitas. "Masalah lain sudah membaik dan skor kita bukannya turun, tapi negara-negara lain lompatannya lebih tinggi dan reformasinya lebih cepat," jelasnya.

Karena itu, ia mengharapkan pemerintah memperkuat komitmen bersama dunia usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang belum sepenuhnya bermutu.

"Pembangunan sumber daya manusia memang menjadi PR utama, dan ini menjadi prioritas Presiden dalam lima tahun ke depan," ujar Rosan.

Sebelumnya, Forum Ekonomi Dunia (WEF) mengeluarkan Indeks Daya Saing Global (GCI) 2019 yang menempatkan Indonesia di ranking ke-50. Laporan itu menyebut Indonesia mengumpulkan skor 64,6 atau turun tipis 0,3 jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui penyebab turunnya peringkat indeks daya saing Indonesia ialah keterlambatan dalam memperbaiki peraturan dan kebijakan yang menyangkut kegiatan usaha.

"Pasti penyebabnya karena orang lain itu, mereka memperbaikinya lebih cepat, iklim usaha dan segala macamnya," ujar Darmin, kemarin.

Meski begitu, Darmin menyebut pemerintah kini tengah mengupayakan perubahan yang amat besar guna memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Perbaikan kebijakan iklim usaha itu terlihat dari upaya pemerintah merancang omnibus law di tiga bidang sekaligus, yaitu perizinan, investasi, dan perpajakan.

Sebagai contoh, pemerintah akan mengganti izin mendirikan bangunan (IMB) yang dianggap menjadi penghambat masuknya investor sebab dalam prosesnya, penerbitan IMB kerap berbelit. (Mir/Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya