Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II Soeharso Monoarfa mengatakan pemerintah harus menciptakan skema pembiayaan perumahan yang lebih ramah bagi masyarakat.
Ketimbang memberikan banyak subsidi untuk program perumahan, pemerintah bisa menyediakan kebijakan bunga kredit perumahan yang lebih pasti atau flat (tetap) sepanjang tenor kredit berlangsung.
“Masyarakat kita hanya ingin ada jaminan bahwa bunga kredit itu tidak berubah-ubah. Suku bunganya pasti dalam jangka panjang,” ujar
Soeharso di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Jakarta, kemarin
Pemerintah, lanjutnya, bisa mencontoh Amerika Serikat yang memberikan bunga kredit hunian flat bahkan hingga 30 tahun.
Ia meyakini, jika bisa dilakukan, kebijakan itu akan lebih efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat di bidang perumahan.
“Masyarakat itu ingin ada kepastian dalam pembayaran. Tidak cuma flat dua atau tiga tahun kemudian 17 tahun berikutnya tidak jelas. Suku bunga kredit rumah itu jarang sekali turun, yang ada naik terus,” tandasnya.
Selain itu, ia meminta perbankan tidak memberi penalti kepada nasabah yang tiba-tiba di tengah perjalanan mengalami kesulitan pembayaran.
“Karena sejak awal kan sudah dilihat apakah orang itu tepat untuk diberikan pembiayaan. Jadi, kalau di tengah jalan kesulitan, ya jangan
diberi penalti,” tuturnya.
Saat ini pemerintah memiliki beberapa kebijakan terkait pembiayaan perumahan. Pemerintah memiliki fasilitas likuiditass pembiayaan perumahan (FLPP) yang membuat perbankan bisa memberikan bunga KPR bersubsidi 5%.
Pemerintah juga memiliki program Selisih Suku Bunga (SSB) dan Bantuan Uang Muka sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat membayar uang muka hanya 1%.
Tambahan kuota FLPP
Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) Basuki Hadimuljono masih terus berkoordinasi dengan Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan keputusan penambahan kuota KPR FLPP.
Sebagaimana diketahui, anggar an untuk program perumahan tersebut sudah hampir habis, sementara permintaan masyarakat masih tinggi.
Hingga 31 Juli 2019, Kementerian PU-Pera mencatat realisasi penyaluran KPR FLPP sudah sekitar 49.000 unit atau 70% dari target
68.858 unit.
Adapun anggaran yang sudah terserap sebesar Rp4,76 triliun dari total yang disediakan Rp7,1 triliun.
“Saya sudah minta tambah anggaran, tetapi masih dikaji Menteri Keuangan,” ujar Basuki.
Untuk tahun ini, ia mengaku sedikit kesulitan untuk melakukan penambahan anggaran. Pasalnya, dalam mengambil kebijakan itu, pemerintah harus terlebih dulu mengajukan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P).
“Untuk tahun anggaran 2020 mungkin bisa ditambah kuota, tetapi yang 2019 sekarang masih dikaji dulu. Harus melalui APBN-P,” tuturnya.
Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah mengambil kebijakan mengalihkan alokasi FLPP dari bank yang tidak perform kepada bank yang sudah habis kuota FLPP-nya.
“Kami akan alihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke Bank BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP,” kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PU-Pera Eko D Heripoerwanto, beberapa waktu lalu. (E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved