Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Upaya pemerintah untuk meningkatkan geliat investasi semakin terlihat. Pemerintah sudah mulai menyepakati revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk menarik lebih banyak investasi ke Tanah Air.
Rapat koordinasipun dilakukan dengan kehadiran Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis. Menurut Franky rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (17/1), itu membahas mengenai dua poin yakni perdagangan dan perindustrian.
"Salah satunya cold storage mau dibuka. Iya (100%). Tidak ada batasan wilayah," sahutnya.
Untuk cold storage dalam perdagangan saat ini masih antara 33%-67% memiliki investasi asing dan akan diubah hingga 100% boleh investasi asing.
Perdagangan masih ada beberapa catatan yang harus diklarifikasi dan konfirmasi terutama yang terkait dengan market place. Franky mengatakan untuk e-commerce 100% PMA juga dengan ketentuan melakukan kemitraan.
"Kalau market place karena itu ada ketentuan yang terkait dengan produk yang diperdagangkan, itu masih ada catatan. Tapi kemungkinan akan sama dengan e-commerce, 100% tapi dengan mengharuskan kemitraan," jelasnya. E-commerce 100% itu sudah tetap dengan bermitra.
Berkenaan dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah itu masih akan tertutup dari investasi asing sesuai undang-undang. Franky menenkankan hal itu tercantum dalam pasal 6 UU No 20/2008 mengenai UMKM dengan investasi di bawah Rp10 miliar tertutup bagi investasi asing.
Bidang usaha apapun terbuka untuk investasi jika memiliki investasi di atas Rp10 miliar dengan skema kemitraan itu misalnya menjual produk UMKM. Jadi memungkinkan investasi asing menanamkan modal ke Tanah Air tapi bekerja sama dengan UKM untuk dipasarkan.
"Karena kalau sudah bermitra, kemudian dibatasi lagi sebetulnya kita maunya apa. Kita maunya bermitra. Bermitranya yang harus ditekankan," lanjut Franky. Ke depan dari perdagangan akan membahas mengenai investasi department store yang sekarang masih tertutup asing untuk yang berdiri di bawah 2.000 meter persegi.
Kemudian minimarket di bawah 400 meter persegi tertutup begitu pula dengan supermarket itu di bawah 1.200 meter persegi. Tiga-tiganya itu tertutup dan akan dicoba untuk dibuka atau tetap.
"Pertimbangannya lebih kepada, investor ada beberapa yang berminat masuk, dalam negeri juga saya kira akan dilihat sejauh mana perkembangannya," sahut Franky. Dari sisi industri dia menekankan investasi asing terbuka 100% untuk komoditas karet dan gula.
Industri karet yakni crumb rubber juga akan dibuka untuk investasi asing diikuti oleh industri gula yang akan dibuka 100% dari ketentuan terdahulu 95% Penanaman Modal Asing. Namun semua itu dengan ketentuan harus bermitra dalam pengolahan lahan dan perkebunan dengan petani.
"Yang penting kemitraan sekian persen. 20% sampai 30%. Untuk kebunnya, jadi bukan dari sisi kepemilikan," lanjut Franky.
Dalam waktu dekat akan ada pembahasan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan yang sama, Azhar mengatakan revisi yang sudah pasti untuk perindustrian. Sementara itu untuk pertanian, perikanan akan dalam pembahasan esok, Selasa (18/1) sembari menunggu kedatangan Kementerian Komunikasi dan Informasi mengenai kepastian e-commerce.
Berbeda pandangan, Srie masih belum yakin akan pembahasan mengenai department store.
"Kalau menurut saya sih prinsipnya yang namanya investasi sedapat mungkin yang berbasiskan produksi di dalam negeri. Kalau perlu kita buka 1000% untuk industri basis produksi yang mengenerate produk dalam negeri. Kalau ritel kecil buat pemain lokallah, masa mau dimasukkan asing juga," tandasnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved