Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Rencana Akuisisi BCA Memasuki Tahap Ahkir

(Try/E-3)
14/1/2019 01:30
Rencana Akuisisi BCA Memasuki  Tahap Ahkir
(Dok MI)

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyatakan rencana akuisisi atas dua bank kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) 1 dan 2 sudah mencapai tahap final penyelesaian. Sebelumnya, Bank BCA menargetkan proses itu selesai jelang akhir 2018 lalu.

“Tinggal waktu saja. Jika sudah ada kepastian (akan dilakukan pada RUPS tahunan),” ungkap Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaadmaja di Jakarta, Jumat (11/1) malam.

Rencana akuisisi terhadap dua bank kecil telah disampaikan perusahaan sejak pertengah­an 2016 silam. Jahja mengatakan bank tersebut nantinya akan dibentuk menjadi bank digital dan menjadi second brand dari BCA.

“Ini biar ada pada second brand. Tapi tidak akan merger di BCA. Tetap seperate company, dua bank dimerger,” kata Jahja.

Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sedang mengkaji rencana BCA yang ingin diskresi setelah akusisi dua bank kecil, dengan meninjau kembali aturan single presence policy (SPP), atau aturan kepemilikan tunggal, agar bisa memberika­n manfaat ekonomi dan sinergi bagi bank keci­l.

Menurut Jahja, adanya diskresi untuk melakukan penggabungan dua bank yang dicaplok itu justru mempermudah konsolidasi perusahaan. “Secara umum kalau mau mempermudah konsolidasi ya begitu,” kata Jahja.

Bank yang termasuk kategori BUKU 1 ialah bank dengan modal inti kurang dari Rp1 triliun, bank BUKU 2 ialah bank dengan modal inti Rp1 triliun sampai kurang dari Rp5 triliun, bank BUKU 3 ialah bank dengan modal inti Rp5 triliun sampai kurang dari Rp30 triliun, dan bank BUKU 4 ialah bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan OJK menginginkan bank dari kelompok BUKU 4 dapat mengambil alih bank kecil, bank BUKU 1 atau BUKU 2, sehingga bank itu dapat dijadikan bank yang memiliki fokus berbeda dengan induknya.

“Kalau setelah proses akuisisi bank itu bukan dimerger, melainkan dijadikan bank khusus, seperti khusus menangani digital atau UMKM, proses akuisisi akan lebih bermanfaat sebab bank kecil yang diakuisisi akan lebih berkontribusi untuk induk dan sebaliknya.” (Try/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya