Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

OJK Siapkan Lima Inisiatif Dorong Geliat Ekonomi

Fetry Wuryasti
14/1/2019 01:00
OJK Siapkan Lima Inisiatif  Dorong Geliat Ekonomi
(MI/RAMDANI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima inisiatif kebijakan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2019.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kebijakan pertama yang akan dilakukan ialah memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal. “OJK akan mendorong, memfasilitasi, dan memberikan insentif kepada calon emiten,” katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/1).

Fasilitas yang dapat dipakai untuk pendanaan di pasar modal antara lain melalui penerbitan efek berbasis utang atau syariah, reksa dana panyertaan terbatas, efek beragun aset, dana investasi realestat, dan dana investasi infrastruktur.

Kedua, OJK juga mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata, atau sektor perumahan.

Realisasi yang dapat mendukung hal itu seperti pengembangan skema pembiayaan serta ekosistem pendukungnya, termasuk asuransi pariwisata. “Kami juga mendukung percepatan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mendorong ekspor,” kata Wimboh.

Kebijakan ketiga, OJK berusaha memperluas penyediaan akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal. Salah satunya melalui pendirian bank wakaf mikro yang jumlahnya akan ditambah menjadi 100 lembaga pada akhir 2019.

Keempat, OJK mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0, serta kebijakan terakhir, yakni OJK akan memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi maupun dalam memberikan perizinan yang lebih cepat.

Sementara itu, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019, Jumat (11/1) malam, Wapres Jusuf Kalla berpesan lembaga keuangan harus sehat sehingga dapat menyalurkan dana serta membangun infrastruktur di Indonesia.

“Dengan begitu, ada multiplier effect, yakni membaiknya sistem logistik nasional, meningkatnya ekspor dan perdagangan serta berkurangnya impor karena mendapat subsitusi bahan baku,” tutur Kalla.

Tekan NPF
Di sela acara PTIJK itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Riswinandi menyampaikan ketentuan OJK yang melonggarkan uang muka (down payment/DP) 0% kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan (leasing) merupakan upaya OJK untuk mendorong perusahaan leasing memperbaiki kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) mereka.

“Sepanjang perusahaan leasing bisa memperbaiki kualitas kredit, punya NPF-nya di bawah 1%, itu pilihan dia. Jadi, ini memberikan kesempatan bagi industri untuk tumbuh,” kata Riswinandi.

Ia menambahkan, selain tingkat NPF harus di bawah 1%, kondisi keuangan perusahaan leasing yang diperbolehkan memberikan uang muka 0% harus sehat. “Perusahaan tersebut juga harus memiliki alat mitigasi risiko peningkatan kredit macet,” pungkas Riswinandi. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya