Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

LPS Menaikkan Suku Bunga Penjaminan Menjadi 7%

(E-1)
11/1/2019 01:45
LPS Menaikkan Suku Bunga Penjaminan Menjadi 7%
(Ist)

LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan batas maksimum suku bungan penjaminan sebesar 25 basis poin menjadi 7% bagi bank umum dan 9,5% bagi bank perkreditan rakyat.

Dengan demikian, terbuka peluang bagi kalangan perbankan untuk menawarkan suku bunga simpanan hingga 7% karena saat ini umumnya suku bunga simpanan yang ditawarkan berada di kisaran 6%.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menaikkan tingkat suku bunga penjaminan dengan tiga pertimbangan.

Pertimbangan pertama ialah suku bunga simpanan perbankan masih menunjukkan tren meningkat merespons kenaikan suku bu-nga kebijakan moneter BI sepanjang Mei hingga November 2018.

Kedua, kondisi likuiditas relatif terjaga, tetapi terdapat risiko pengetatan yang berasal dari pertumbuhan kredit yang melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga.

Yang terakhir ialah karena kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi terjaga dengan baik di tengah mulai meredanya tekanan yang berasal dari depresiasi nilai tukar dan pasar keuangan.

“Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 13 Januari 2019 sampai dengan 14 Mei 2019,” ujar Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/1).

LPS mengimbau perbankan untuk lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usaha, pihak bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.

Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia (BI), serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masalah likuiditas memang menjadi tantangan bagi perbankan di tahun ini. Kenaikan dana pihak ketiga (DPK) tidak setinggi pertumbuhan kredit.

Belum lagi perbankan juga harus berhitung dari perpindahan dana nasabah ke instrumen investasi seperti pasar modal dan surat utang ritel yang gencar ditawarkan pemerintah.

Di sisi lain, tahun ini masih ada potensi kenaikan suku bunga acu-an oleh BI seiring dengan rencana kenaikan suku bunga oleh bank sentral AS atau The Fed hingga dua kali tahun ini.
Saat ini, bunga acuan BI ialah 6%. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya