Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Freeport akan Raup Laba US$2 Miliar pada 2022

Indriyani Astuti
10/1/2019 01:45
Freeport akan Raup Laba US$2 Miliar pada 2022
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PT Freeport Indonesia (PTFI) diprediksi menghasilkan laba US$2 miliar saat kondisi perusahaan stabil, yakni sekitar 2022.

“Kalau 2019-2020 turun (penerimaan), ya jangan dimarahi. Kalau nanti sudah stabil, labanya  bisa US$2 miliar,” kata Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (persero) atau Inalum Budi Gunadi Sadikin pada diskusi publik bertajuk Kembali­nya Freeport ke Indonesia di Jakarta, seperti dikutip Antara, kemarin.  

Dirut BUMN yang mengambil alih PTFI itu menambahkan, laba perusahaan bahkan diprediksi bisa menembus US$2,36 miliar atau setara Rp33,04 triliun pada 2034.

Saat itu, kata Budi, Freeport Indonesia akan membayar pajak sebesar US$1,2 miliar per tahun untuk negara.

“Nanti kementerian yang di-pimpin Ibu Sri Mulyani (Kementerian Keuangan) akan menerima US$1,2 miliar dari PPh Freeport Indonesia,” ungkapnya.

Budi memaparkan cadangan emas Freeport Indonesia masih cukup besar. Untuk Grasberg Open Pit memang segera habis pada 2019.

Namun, selain Grasberg, ada tambang tembaga dan emas lain di kawasan Freeport Indonesia seperti area pertambangan de­ngan nama Kucing Liar dan Blok B yang sampai saat ini belum digali.

Pemanfaatan Limbah
Secara terpisah, Kementeri­an Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pe­man­faatan limbah tailing dari PT Freeport Indonesia.

Tailing adalah limbah pertambangan dari batuan atau tanah halus si­sa-sisa dari penggerusan dan pemisahan (ekstraksi) mi­neral yang berharga seperti tembaga, emas, perak dengan bahan tambang. Kata Ilyas, tailing ini berbentuk seperti odol setengah cair dan setengah padat.

“Tailing ini dapat digunakan untuk bahan dasar pembuatan jalan, juga bisa dimanfaatkan untuk membuat batako,” ujarnya.

Dengan kajian ekosistem dan penanganan limbah tambang yang tepat, tailing tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Papua.

“Kan di sana susah mencari batu untuk membangun jalan, jadi mungkin bisa menggunakan tailing ini,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan tailing tersebut dapat juga diman­faatkan masyarakat untuk membuat batako. “Masyarakat dapat membuat batako dari situ tentu­nya dengan difasilitasi oleh pemerintah,” kata dia.

Saat ini PT Freeport menghasilkan sekitar 160 ribu ton tailing per hari. Menurut Ilyas, kini sudah ada pihak ketiga yang ingin memanfaatkan 20 ribu ton per hari tailing tersebut.

KLHK, imbuhnya, telah memiliki landasan hukum terkait pemanfaatan limbah itu, yakni Peraturan Menteri (Permen) LHK No 175/2018. Permen itu menjadi landasan dan acuan diterbitkannya keputusan menteri tentang peta jalan lingkungan bagi tailing Freeport.

Selain peta jalan, KLHK meminta pada PTFI membuat kajian lingkungan untuk mengetahui dampak lingkungan yang di-timbulkan dari aktivitas pertambangan oleh anak perusahaan Freeport McMoran itu.

“Yang dicabut bukan Permen No 175, melaikan Keputusan Menteri No 431/2008 tentang persyaratan pengelolaan ­tailing untuk Freeport Indonesia,” jelas Ilyas.

Oleh karena itu, KLHK membuat peta jalan pengelolaan tailing yang dilakukan hingga 2041. “Kami mendorong pemanfaatan tailing agar digunakan sebagai material untuk pembuatan jalan dan jembatan. Karena itu, kami meminta PT Freeport ­Indonesia membuat kajian, termasuk dampaknya terhadap kawasan pesisir, arahnya mengacu ke Permen 175 tentang pengelolaannya agar tidak berdampak pada lingkungan,” terang Ilyas. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya