Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Impor Jagung Antisipasi Harga Tinggi

Pra/E-3)
09/1/2019 02:45
Impor Jagung Antisipasi Harga Tinggi
(ANTARA FOTO/Raisan Al Faris)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menyebutkan keputusan pemerintah membuka impor jagung tambahan sebesar 30 ribu ton disebabkan harga jagung untuk pakan di tingkat peternak yang masih tinggi.

“Ini untuk mengantisipasi karena harganya masih tinggi,” kata Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan Sri Widayati di Jakarta, Selasa (8/1).

Sri mengatakan, menurut laporan yang diperoleh, harga jagung di tingkat petani masih berkisar Rp5.800 per kilogram. Ia belum bisa memastikan kapan harga jagung turun. Namun, diperkirakan petani daerah Jawa Timur mulai melakukan panen pada minggu ketiga Januari.
Sri menjelaskan jagung impor tambahan sebesar 30 ribu ton diperkirakan masuk pada Februari atau Maret untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak.

Adapun sebelumnya pada Desember 2018, pemerintah sudah membuka impor jagung sebanyak 100 ribu ton dan menugaskannya kepada Perum Bulog.

Namun, pada 2 Januari 2019 dalam rakor terbatas di Kemenko Perekonomian, pemerintah kembali mengeluarkan izin impor jagung pakan sebanyak 30 ribu ton. Dengan penambahan itu, jumlah keseluruhan impor jagung tercatat mencapai 130 ribu ton.

Sejauh ini, realisasi impor ja­gung yang sudah masuk Indonesia sebesar 73 ribu ton, sisanya 30 ribu ton baru akan masuk pada 10 Januari 2019. Dari 73 ribu ton jagung yang sudah masuk, 60 ribu ton didistribusikan ke peternak di Teluk Lamong dan sisanya ke Cigading, Banten.

“Itu memang untuk sentra peternak layer kan banyaknya ada di Jawa Timur,” kata Sri seperti dikutip dari Antara.

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Industri Pakan dan Veteriner Kadin Indonesia, Sudirman, menyatakan Perum Bulog selaku operator impor dinilai tidak fasih menyalurkan jagung untuk pakan kepada peternak kecil. Akibatnya, kebijakan impor jagung oleh pemerintah tidak mampu menekan harga di pasaran.

“Peternak kecil sulit mendapatkan jagung impor karena Bulog menetapkan prosedur ketat. Peternak kecil harus memiliki NPWP dan membayar cash untuk mendapat jagung. Ini membuat penyaluran jadi tak lancar,” tutup Sudirman. (Pra/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya