PROYEK pengadaan 35.000 megawatt yang dicanangkan pemerintah saat ini sebagian saja yang sudah ditenderkan, yakni 10.000 megawatt.
Pemenangnya didominasi oleh pengadaan berbasis kerja sama swasta-pemerintah (KSP) atau public privat partnership (PPP).
"Posisi sekarang ini sudah ada angka 10.000-an mw (yang telah ditenderkan). Lebih dari 60% PPP, 40% PT Perusahaan Listrik Negara (persero)," ungkap Meneri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Investor Gathering di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (7/12).
Darmin mengatakan realisasi pengadaan listrik juga bergantung pada penajaman pemerintah, terutama terkait tarif listrik. "Saya tanya Pak Sofyan (Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas) yang ditender apa saja sih? Parameter apa yang diukur pemenangnya. Pada dasarnya ada 2. Pertama tarif listrik, kedua kelayakan sistem. Kedua itu walaupun bisa dibicarakan awal, mau tidak mau harus menunggu selesai dites," papar Darmin.
"Sedangkan yang pertama (yakni tarif listrik) kita belum punya sebelumnya satu kebijakan yang berlaku seperti upah minimum. Ada formula yang tetapkan berkembangnya tarif listrik ke depan."
Formula tarif listrik menurutnya akan membantu para investor untuk berhitung keuntungan yang bisa di dapatnya. Saat ini investor tidak memiliki dasar perhitungan yang matang terhadap tarif listrik.
"Kalau itu sudah jadi bisa dipastikan investor akan jauh lebih tertarik dan lebih mudah untuk berhitung ke depan. Berapa revenue yang dia peroleh sampai 30-50 tahun ke depan. Dia bisa berbagi dengan cost," pungkasnya. (Q-1)