Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BURSA Efek Indonesia (BEI) terus mengembangkan perlindungan bagi investor agar dapat nyaman berinvestasi di pasar modal.
Kamis (27/12), BEI secara resmi menerapkan I-Suite atau pemberian notasi khusus kepada emiten-emiten bermasalah. Ada tujuh notasi khusus atau tato yang akan dibubuhkan di belakang kode emiten.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi membenarkan penerapan notasi khusus tersebut. “Yang jelas perlindungan investor tujuan utamanya. Yang kedua buat emiten harus comply aturan. Kalau tidak, ya banyak tatonya,” kata Inarno di Jakarta, Kamis (27/12).
Notasi yang yang diterapkan bursa ialah B untuk adanya permohonan pernyataan pailit, M untuk permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), S untuk laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha, E berarti laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif, A mendapat opini tidak wajar (adverse) dari akuntan publik, dan D adanya opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dari akuntan publik.
Tak hanya satu notasi, bursa juga memberikan dua notasi kepada emiten-emiten bermasalah. Contoh emiten yang mendapat dua notasi ialah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).
AISA diberikan kode AISA.ML, yang artinya emiten tersebut tercatat adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan belum menyampaikan laporan keuangan. Sementara ENRG diberikan notasi ENRG.EL, yang artinya laporan keuangan emiten tersebut menunjukkan ekuitas negatif serta belum menyampaikan laporan keuangan.
Di sisi lain, PT Kustodian Senteral Efek Indonesia (KSEI) mencatat peningkatan jumlah investor sebesar 44% menjadi 1,6 juta investor dari 1,1 juta investor di periode sama pada tahun sebelumnya.
“Jumlah tersebut merupakan jumlah single investor identification (SID) terkonsolidasi yang terdiri dari investor saham, surat utang, reksa dana, surat berharga negara (SBSN), dan efek lain yang tercatat,” ujar Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari.
Secara terperinci, komposisinya antara lain 851.662 SID yang memiliki aset saham, 988.946 SID memiliki aset reksa dana, dan 195.119 SID memiliki aset surat berharga negara. (Try/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved