Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PEMERINTAH akan fokus melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha Tanah Air terkait kerja sama yang direalisasikan sepanjang 2018.
“Dengan begitu, kerja sama dapat dimanfaatkan dengan optimal dan mendongkrak kinerja ekspor,” ucap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (26/12).
Menteri yang biasa disapa Enggar itu menyebutkan, sejak awal tahun, Kemendag sudah merambah berbagai negara untuk menawarkan atau meningkatkan kerja sama perdagangan.
India menjadi negara tujuan pertama. Dalam kunjungan itu, total transaksi potensial yang disepakati sebesar US$2,16 miliar. Lalu perjalanan berlanjut ke Iran dengan total transaksi US$6,6 miliar. Misi dagang pun terus berlanjut ke Selandia Baru, Bangladesh, dan Taiwan.
Dalam tugas itu, pemerintah tidak sekadar melakukan jual-beli barang dan jasa dengan negara tujuan. Lebih jauh dari itu, pemerintah berupaya menciptakan perjanjian kerja sama baru yang akan memberikan berbagai kemudahan di setiap transaksi.
Seperti ke Tunisia dan Maroko pada pertengahan 2018. Dalam misi dagang ke dua negara Afrika itu, pihaknya mengupayakan terciptanya kerja sama berupa preferential trade agreement (PTA), dan akhirnya terealisasi.
Pada 2018, pemerintah juga merampungkan dan menandatangani Indonesia-Palestina PTA dan Indonesia-EFTA (IE) Comprehensive Economic Partnership Agreement. Rampungnya pembahasan IE CEPA ialah hasil kerja keras selama sekitar 8 tahun.
Enggar menyatakan tercapainya kesepakatan dengan empat negara anggota EFTA, yaitu Swiss, Lichtenstein, Norwegia, dan Islandia, akan mengangkat kepercayaan diri Indonesia dalam perundingan bilateral atau multilateral lainnya.
Ke depan, Indonesia masih memiliki jadwal menyelesaikan berbagai perjanjian dagang seperti dengan Mozambik, Kenya, Sri Lanka, Turki, Bangladesh, dan Eurasia.
Adapun dengan Australia, secara substansial, kerja sama melalui Indonesia-Australia CEPA sudah rampung dan hanya tinggal ditandatangani.
“Isi perjanjian sudah lengkap. Legal scrubbing sudah. Translation sudah. Secara mendasar, semua sudah beres, tinggal ditandatangani. Itu Kementerian Luar Negeri yang mengatur. Kebijakan politik luar negeri ada di Menteri Luar Negeri. Kita harus ikuti itu,” tukas Enggar. (Pra/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved