Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo menyepakati kerja sama di bidang penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bersama. Kerja sama itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Graha Askrindo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Direktur Operational Ritel Askrindo, Anton F Siregar, dan Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Amin Mas'udi, yang disaksikan oleh Direktur Utama Askrindo, Andrianto Wahyu Adi, Direktur Utama Jamkrindo, Randi Anto, dan Direktur Operasional dan Jaringan Jamkrindo, Kadar Wisnuwarman.
Direktur Operational Ritel Askrindo, Anton Siregar, mengatakan, perjanjian ini merupakan PKS Co-Guarantee Penjaminan KUR antara Askrindo dan Jamkrindo dalam rangka memberikan percepatan layanan penjaminan KUR serta mempermudah layanan bagi para pelaksana penyalur KUR.
"Yang memiliki porsi terbesar dalam menjamin KUR di Indonesia itu kan kita (Askrindo) dengan Jamkrindo saja, sehingga akan lebih lancar di lapangan nantinya, ke manapun bank pelaksana penyalur KUR mau menjaminkan KUR-nya tidak akan menjadi masalah karena nantinya Askrindo dan Jamkrindo akan berbagi risiko," ujar Anton dalam keterangannya.
Jika sebelumnya penjaminan KUR dilakukan secara parsial oleh Askrindo dan Jamkrindo, kini kedua perusahaan melakukan sharing sama rata masing-masing sebesar 50% dan diharapkan memberikan layanan prima bagi penerima maupun pelaksana penyalur KUR.
"Jenis kredit yang dikerjasamakan antara lain KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan TKI, serta KUR Khusus. Selain pelayanannya lebih cepat, di lapangan pun klaim akan lebih cepat untuk recovery-nya," tambah Anton. (RO/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved