Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

OJK Berhati-hati Izinkan Calon Investor Muamalat

(Try/E-3)
26/12/2018 01:30
OJK Berhati-hati Izinkan Calon Investor Muamalat
(MI/RAMDANI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih berhati-hati menghadapi siapa pun investor yang ingin menyuntik­kan modal kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat).

Setelah Bank Muamalat sempat melakukan rights issue pa­da Oktober 2018 sebesar Rp2 triliun, kini OJK tengah mencermati niat dan kesanggupan investor Muamalat untuk memenuhi beberapa sya­rat OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan beberapa syarat yang patut dipenuhi, an­tara lain komitmen jangka panjang dari investor.

Dia juga menyebutkan investor yang ingin masuk ke Bank Muamalat cukup banyak. Namun, pihaknya memang lebih cermat dan selektif dalam mem­berikan izin.

“Muamalat, kita perlu hati-hati supaya bank ini punya modal yang kuat dan caranya pun ha­rus kredibel serta bisa dipertanggungjawabkan,” kata He­ru di Jakarta, pekan lalu.

Menurut dia, calon investor tidak hanya dari lokal, tetapi juga dari pihak asing. Malah, disebut-sebut sang pemilik Muamalat yang lama dikabarkan ingin masuk kembali.

“Banyak yang mau, ada dari luar, ada lokal. Bahkan, pemilik lama juga ingin masuk lagi. Intinya OJK butuh diyakinkan oleh keseriusan investor,” pung­kas Heru.

Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Riswinandi menyampaikan OJK kini masih menunggu alternatif penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (persero).

“(Bank) BRI itu kita belum tahu juga. Mereka sudah punya (anak usaha) asuransi, ya kita masih tunggu alternatifnya nan­ti apa,” kata dia saat dimintai konfirmasi terkait dengan beredarnya kabar PT Bank Rakyat Indone­sia (persero) Tbk atau BRI yang akan mengambil alih PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Selasa (25/12).

Menurut Riswinandi, jika ada rencana pengambilalihan, pihak BRI pasti akan menyampaikan hal tersebut kepada OJK. “Tentu dilaporkan juga ke regulatornya,” ujarnya.

Keuangan Jiwa­sraya saat ini masih dalam kondisi tertekan lantaran manajemen kurang berhati-hati. Perseroan pun me­nunggak pembayaran polis senilai Rp802 miliar.

OJK, kata Riswinandi, mengingatkan Jiwasraya perlu me­lakukan kehati-hatian investasi yang didukung pemanfaatan teknologi, juga lebih memperhatikan implementasi tata kelola yang baik serta pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik. (Try/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya