Pemerintah akan Cari Utang untuk Tambal Target Penerimaan
Nuriman Jayabuana
05/10/2015 00:00
(Foto Antara/ Ujang Zaelani)
Pemerintah dan Badan Angaran DPR hingga kini masih merumuskan target penerimaan negara untuk tahun 2016. Salah satu instrumen penerimaan yang masih diperdebatkan adalah target perpajakan.
Parlemen menilai target pajak yang dikemukakan pemerintah masih terlalu tinggi dan belum realistis sehingga perlu dikoreksi . Beberapa hari lalu, Badan Angaran akhirnya memangkas target yang diusulkan pemerintah.
Penerimaan negara dari perpajakan tahun depan diturunkan Rp13 triliun dari target semula sebesar Rp1.517 triliun. Sehingga, target pajak dalam RAPBN 2016 sementara sebesar Rp1.504 triliun. Kendati demikian, target itu pun diprediksi masih belum mampu terpenuhi pemerintah.
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana antisipasi (mitigasi) untuk menambal penerimaan seandainya torehan pajak meleset dari target.
“Kami sudah buatkan mitigasinya untuk menutupi defisit sampai 2,23 persen dari target. Sehingga extra financing dari program loan (pinjaman )multilateral dan bilateral kami siapkan,†ujar dia di kompleks Parlemen kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (5/10).
Robert juga mengunkapkan miitigasi tersebut tak hanya akan merujuk kepada dari sumber pendanaan asing. Tapi, juga akan digabungkan dengan pengendalian pengeluaran. “Mitigasi itu kombinasi antara pengendalian belanja dan penambahan financing. Sehingga potensi kekurangan 38 triliun bisa kita mitigasi.â€
Dia menekankan tingkat suku bunga pinjaman multilateral dan bilateral cenderung lebih rendah ketimbang melepas surat berharga negara (SBN). “Pokoknya ga sampai 3 persen, jadi memang murah,†ujar dia.
Sumber pendanaan tersebut, menurut Robert, bisa berasal dari World Bank, Asian Development Bank, dan KfW Development Bank. “Dan ada juga beberapa yang lain,†ujar dia.(Q-1)