Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Harga Solar Pasti Diturunkan

Jessica Restiana Sihite
05/10/2015 00:00
 Harga Solar Pasti Diturunkan
(Antara Foto/Wahdi Septiawan)
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy N Sommeng menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pasti akan diturunkan.

Hal itu dinyatakannya usai rapat koordinasi tentang paket kebijakan jilid III di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (5/10).

"Pasti! (Diturunkan)," ucap Sommeng.

Dia beralasan harga minyak dunia beberapa waktu terakhir ini cenderung mengalami penurunan. Namun, ia enggan menyebut kemungkinan besaran penurunan harga solar nantinya.

"Kita ga ada disuruh nentuin harga, itu kan dirjen migas. Kalau harga minyak turun, BBM ya diturunkan," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja juga belum mau banyak berkomentar perihal hitung ulang harga BBM. Ia hanya mengatakan hasil hitung ulang tersebut akan segera disampaikan Menteri ESDM kepada Presiden.

"Segera disampaikan. Cuma saya tidak berwenang sampaikan, nanti pimpinan yang sampaikan," ucapnya.

Pun, perihal opsi-opsi kompensasi kepada PT Pertamina (persero) yang kemungkinan bisa semakin merugi, Guru Besar Institut Teknik Bandung tersebut enggan menyebutnya kepada media sebelum kajian hitung ulang BBM disampaikan oleh Menteri ESDM nanti.

"Nanti teknisnya saya sampaikan, kalau sudah waktunya disampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan harga BBM jenis premium dan solar tidak berubah per 1 Oktober 2015 hingga akhir tahun. Kementerian ESDM juga mengubah evaluasi perubahan harga BBM dari yang semula bisa berubah per bulan menjadi triwulanan.

Dari perubahan mekanisme menjadi triwulanan, semestinya harga solar bisa turun menjadi Rp6.250 per liter dan harga premium naik menjadi Rp7.900 per liter. Kemudian, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian ESDM untuk hitung ulang harga BBM. Hal itu dimaksudkan untuk dipertimbangkan apakah harga BBM bisa diturunkan untuk membantu daya beli masyarakat dan industri.(Q-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik